Polisi Ungkap Peran 24 Tersangka Mafia Akses Judol Komdigi

Desi Rossilawati
Senin, 25 November 2024 | 12:30 WIB
Bagikan
Polisi Ungkap Peran 24 Tersangka Mafia Akses Judol Komdigi

Awal Mula Kasus Terungkap

Polda Metro Jaya mengungkap awal mula kasus mafia buka akses judol yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kasus terungkap saat pihak kepolisian menyelidiki website judi online bernama Sultan Menang.

"Perlu kami sampaikan bahwa kasus ini berawal dari pengungkapan terkait perjudian online dengan website yang bernama Sultan Menang," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Kamis (7/11/2024).

Saat itu penyelidikan berkembang hingga terungkap 'kantor satelit' pegawai Komdigi yang terlibat judi online di kawasan Galaxy, Kota Bekasi. Mulanya kantor tersebut berlokasi di kawasan Tomang, Jakarta Barat, tapi berpindah ke Bekasi.

Kantor tersebut dikelola oleh tiga tersangka utama, yakni AJ, AK, dan A. Total ada 12 karyawan yang bekerja di sana, dengan rincian 8 orang bekerja sebagai operator dan 4 orang lainnya sebagai admin.

Para pekerja tersebut diminta untuk mengumpulkan daftar website yang terindikasi judi online. Website tersebut kemudian difilter oleh tersangka AJ melalui akun Telegram.

"Kemudian daftar ataupun list web judi online yang telah dikumpulkan difilter oleh Saudara AJ dengan menggunakan akun Telegram milik AK agar website yang telah di-list menyetorkan uang," ujarnya.

Setelah itu, para tersangka meminta sejumlah uang kepada pemilik website setiap dua minggu sekali. Duit tersebut sebagai imbalan agar website judol milik mereka tidak diblokir. Wira menyebutkan website yang tidak menyetorkan uang akan langsung diblokir oleh Komdigi.

"Uang tersebut sudah disetor setiap dua minggu sekali akan dikeluarkan dari list tersebut. Setelah list website yang sudah dibersihkan maka AK akan mengirim daftar web ataupun list web judi online tersebut kepada Tersangka R untuk dilakukan pemblokiran," jelasnya. @desi

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.