Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Polisi Temukan Minyakita Tidak Sesuai Takaran di Pasar Gudang Sukabumi

Desi Rossilawati
Sabtu, 15 Maret 2025 | 08:12 WIB
Bagikan
Polisi Temukan Minyakita Tidak Sesuai Takaran di Pasar Gudang Sukabumi
VISI.NEWS | SUKABUMI - Satgas Pangan Satreskrim Polres Sukabumi Kota menemukan volume minyak goreng merek Minyakita yang tidak sesuai takaran. Temuan ini didapat saat polisi bersama Metrologi Legal Diskumindag Kota Sukabumi melakukan pengecekan terhadap produk tersebut di Pasar Gudang, Rabu (12/3/2025). "Dari hasil pengecekan ini terdapat beberapa produk minyak goreng merek Minyakkita yang tidak sesuai dengan ketentuan," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Reskrim AKP Tatang Mulyana. Tatang menyatakan temuan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi kepada pihak pengemas, distributor maupun produsen Minyakkita. "Yang dalam hal ini berdasarkan hasil pengecekan volume atas takaran isinya tidak sesuai, kurang dari batas toleransi volume," pungkasnya. Sementara itu, Tedy Setiadi, Kepala UPTD Metrologi Legal Diskumindag Kota Sukabumi membenarkan telah melakukan pemantauan bersama Polres Sukabumi Kota terhadap Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) produk Minyakita yang beredar di wilayah Kota Sukabumi. “Dari hasil pengecekan atau pemeriksaan dan pemantauan yang kami lakukan bersama tim satgas pangan Kota Sukabumi, ada beberapa produk dari beberapa produsen yang sesuai dan ada juga yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Tedy. “Untuk itu kami menghimbau kepada para pelaku usaha yang memiliki atau masih menjual produk Minyakita yang tidak sesuai ketentuan tersebut untuk tidak menjualnya,” pungkasnya. @andri

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.