Polisi Tembak Polisi, Ini 8 Fakta Terbaru Kasusnya

ED
Rabu, 13 Juli 2022 | 11:40 WIB
Bagikan
Polisi Tembak Polisi, Ini 8 Fakta Terbaru Kasusnya

"Ada saksi R sama saksi K. Kalau R itu sopirnya ibu, kalau K kayanya pembantu ya," tambahnya.

Budhi mengatakan kedua saksi itu masih diperiksa. Dia menyebut R dan K berada di rumah saat insiden itu terjadi.

"Itu di rumah," katanya.

Polisi Terima Laporan Istri Kadiv Propam soal Pencabulan

Budhi Herdi mengatakan Polres Jakarta Selatan (Jaksel) menerima laporan dari istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo usai insiden baku tembak Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) dengan Bharada E. Istri Kadiv Propam itu membuat laporan atas pelanggaran Pasal 335 dan 289 KUHP.

"Yang jelas kami menerima LP atau laporan polisi dari Ibu Kadiv Propam dengan pasal tersangkaan 335 dan 289," katanya.

Status Bharada E Masih Saksi

Budhi mengatakan status Bharada E masih sebagai saksi. Polisi menyebut belum ada bukti yang mendukung ke arah peningkatan status menjadi tersangka.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.