Polisi Tembak Polisi, Ini 8 Fakta Terbaru Kasusnya
"Ada saksi R sama saksi K. Kalau R itu sopirnya ibu, kalau K kayanya pembantu ya," tambahnya.
Budhi mengatakan kedua saksi itu masih diperiksa. Dia menyebut R dan K berada di rumah saat insiden itu terjadi.
"Itu di rumah," katanya.
Polisi Terima Laporan Istri Kadiv Propam soal Pencabulan
Budhi Herdi mengatakan Polres Jakarta Selatan (Jaksel) menerima laporan dari istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo usai insiden baku tembak Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) dengan Bharada E. Istri Kadiv Propam itu membuat laporan atas pelanggaran Pasal 335 dan 289 KUHP.
"Yang jelas kami menerima LP atau laporan polisi dari Ibu Kadiv Propam dengan pasal tersangkaan 335 dan 289," katanya.
Status Bharada E Masih Saksi
Budhi mengatakan status Bharada E masih sebagai saksi. Polisi menyebut belum ada bukti yang mendukung ke arah peningkatan status menjadi tersangka.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!