Polisi Tangkap Pria yang Siram Keluarganya dengan Air Keras di Sukabumi
VISI.NEWS | SUKABUMI - Unit Reskrim Polsek Nagrak menangkap seorang pria berinisial GG (59) yang melakukan penyiraman air keras kepada istrinya, Dedeh Kurniasih (45), di Kampung Dukuh Nara, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.
“Kasus penyiraman air keras ini terjadi pada Minggu, 29 Desember pagi. Pelakunya sudah diamankan,” kata Kapolsek Nagrak Iptu Asep Suhriat.
Asep menyatakan kasus ini sudah dilimpahkan ke unit PPA Polres Sukabumi. Adapun dari hasil pemeriksaan sementara, motif kasus ini diduga pelaku yang cemburu sebab korban kirim pesan ke laki-laki lain.
“Dugaannya seperti itu. Untuk perkaranya sudah dilimpahkan PPA,” ujarnya.
Sementara itu, selain Dedeh, anak cucunya yakni Sarif Alfian (18), Angga (11) dan Daffa (4) turut mengalami luka bakar air keras. Anak-anak itu merupakan anak tiri dari pelaku.
Dari hasil pemeriksaan RSUD Sekarwangi, Dedeh dan Angga mengalami luka bakar cukup parah di beberapa bagian tubuhnya.
Dokter jaga IGD RSUD Sekarwangi dr Shenna mengatakan yang datang ke IGD Sekarwangi itu ada 4 orang, termasuk satu diantaranya anak-anak.
“Yang paling berat itu Bu Dedeh sama Angga, kemudian ada sarif dan daffa kondisinya stabil,” ujarnya.
Shenna menyatakan Dedeh mengalami luka bakar di daerah wajah, punggung, badan sama alat gerak tangan kiri dan kanan. “Kalau dihitung secara teorinya luka bakarnya sekitar 45 persen grade 2 sampai grade 3,” katanya. @andri
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!