Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Modus Transfer Palsu di Pondok Indah Mall
Petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi-saksi.
Kemudian, dalam penyelidikannya korban dihubungi melalui Instagram dan berjanji akan mengembalikan barang yang sudah dibeli.
"Didapati barang yang diantar berasal dari Hotel Oyo 123 Puri Lotus, kemudian tim piket menuju hotel dan pelaku dibawa ke Polres Jakarta Selatan," jelasnya.
Petugas turut menyita barang bukti yakni CCTV toko, bukti transfer palsu, nota pembelian barang dan pakaian hasil penipuan.
Kasus ini tertuang dalam laporan Nomor: R/LI/17/IV/2025/Sat Reskrim/Polres Metro Jakarta Selatan. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!