Polisi Pulangkan 50 Peserta Aksi Tolak Revisi UU Pilkada, 19 Diantaranya Wajib Lapor
ED
Editor
Shinta Dewi P
Sabtu, 24 Agustus 2024 | 09:04 WIB
“Kami telah meminta pihak kepolisian agar adik-adik ini segera dikembalikan ke rumahnya, sepanjang mereka tidak melakukan pelanggaran tindak pidana berat. Kami akan menjamin mereka untuk dapat dibebaskan,” kata Dasco saat di Polda Metro Jaya, Jumat (23/8/2024).
Dasco menambahkan bahwa ia telah melihat kondisi para peserta aksi yang ditahan dan memastikan bahwa mereka dalam keadaan baik. Ia pun berharap pihak kepolisian segera memulangkan mereka ke keluarganya masing-masing.
@rizalkoswara
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!