Polisi Buru Seorang Pria Terkait Terbakarnya Rumah Mantan Pacar di Sukabumi
VISI.NEWS | SUKABUMI - Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pria berinisial CM alias I, terkait terbakarnya rumah milik EJ (49) di Kampung Cikurutug, Kabupaten Sukabumi.
Pengejaran dilakukan karena sebelum kejadian, CM mengirim pesan berisi ancaman kepada EJ yang merupakan mantan pacarnya.
“Untuk korban sudah diperiksa dan unit Reskrim Polsek Cireunghas dan Satreskrim Polres Sukabumi Kota masih melakukan pengejaran terhadap pelaku,” kata Kasubsi Pengelola Informasi Dokumentasi dan Multimedia (PIDM) Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Ruli, Kamis (2/1/2025) malam.
Kasus terbakarnya rumah ini terjadi di Kampung Cikurutug, Desa Cikurutug, Kecamatan Cireunghas, pada Rabu (1/1/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.
Sebelum kejadian tersebut EJ memutuskan hubungan asmaranya dengan CM. Dari sana datang ancaman dari CM melalui pesan WhatsApp. Isi pesan itu diantaranya merasa dikecewakan dan akan datang ke rumah tersebut lalu menyebut akan membeli bensin.
Setelah mendapat ancaman itu, pada Rabu malam teras depan rumah dan satu set kursi terbakar. Tidak ada korban dalam kejadian tersebut, karena EJ sudah lebih dulu pergi. @andri
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!