Polisi Buka Peluang Jerat Taufik Hidayat dalam Kasus Lain

Desi Rossilawati
Selasa, 30 Juni 2026 | 16:43 WIB
Bagikan
Polisi Buka Peluang Jerat Taufik Hidayat dalam Kasus Lain

Taufik Hidayat./visi.news/ist.

VISI.NEWS - Polisi membuka peluang untuk menjerat Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap perempuan berinisial YTR, dalam perkara lain. Hal ini menyusul temuan dugaan adanya perbuatan lain yang dilakukan Taufik di lingkungan kerjanya.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, mengatakan berdasarkan hasil pendalaman, Taufik diduga beberapa kali mengambil hak orang lain di tempat kerjanya. Apabila dugaan tersebut terbukti, ia berpotensi ditetapkan sebagai terlapor dalam kasus baru.

"Yang kami dapatkan informasi juga bahwa di tempat pekerjaannya yang bersangkutan, TH ini ada beberapa hak orang lain yang diambil oleh dia, sehingga kemungkinan dia juga sebagai terlapor di kasus yang lain," kata Hendra dalam keterangannya dikutip, Selasa (30/6/2026).

Selain itu, polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang membantu pelarian Taufik sebelum ia ditangkap. Diketahui, Taufik sempat berpindah-pindah lokasi sebelum diamankan aparat kepolisian.

"Jadi sampai saat ini kita masih dalami, karena dari keterangan saksi kemarin, ada beberapa yang berkali-kali berkunjung ke tempat kos-kosan itu dengan banyak temannya," ucap Hendra.

Ia menambahkan, apabila ditemukan bukti adanya pihak yang membantu pelarian, maka akan dikenakan Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.

"Ini sementara seperti itu. Tapi manakala ada bukti bahwa yang bersangkutan itu dibantu dalam pelariannya, sembunyinya, kita akan siap untuk kenakan Pasal 55 ya, turut serta membantu melakukan dan hukumannya hampir mirip dengan pelaku," sambungnya.

Sebelumnya, Taufik Hidayat diduga melakukan penyekapan dan penyiksaan terhadap korban YTR selama kurang lebih tiga tahun sebelum akhirnya ditangkap oleh gabungan Polda Jawa Barat di sebuah perumahan di Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6) pukul 18.30 WIB setelah sempat melarikan diri ke sejumlah lokasi.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.