Polisi Amankan MI, Pemilik Daycare yang Aniaya Balita di Depok

ED
Kamis, 1 Agustus 2024 | 05:45 WIB
Bagikan
Polisi Amankan MI, Pemilik Daycare yang Aniaya Balita di Depok

VISI.NEWS | DEPOK - MI, seorang wanita pemilik daycare yang melakukan penganiayaan terhadap seorang balita, telah diamankan oleh pihak kepolisian. MI ditangkap di kediamannya pada Rabu malam, 31 Juli 2024, sekitar pukul 22.00 WIB.

"MI ditangkap di rumahnya dalam kondisi baik dan sekarang sudah berada di Polres Depok. Penangkapan dilakukan oleh Satreskrim," ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Dalam penyelidikan kasus ini, polisi telah memeriksa empat orang saksi. Keterangan dari para saksi ini menjadi penguat bukti bahwa MI benar-benar melakukan penganiayaan tersebut.

"Kami sudah memeriksa 4 orang saksi dan mendapatkan keterangan yang cukup valid berdasarkan bukti yang ada," lanjutnya.

MI adalah pemilik daycare yang bernaung di Wensen School Indonesia, yang berlokasi di Harjamukti, Cimanggis, Depok. Saat diamankan, MI tidak membantah bahwa dirinya adalah orang yang terekam dalam video CCTV yang menunjukkan tindakan kekerasan terhadap balita tersebut.

"Yang paling penting adalah bahwa MI mengakui bahwa orang dalam rekaman CCTV itu adalah dirinya. Jadi, dia tidak menyangkal bahwa dia yang melakukan kekerasan terhadap balita yang dititipkan di daycare," ungkap Arya Perdana.

Polisi saat ini juga menelusuri tiga rekaman video lainnya untuk memastikan apakah ada korban lain dalam kasus ini.

"Kami menemukan 3 video pada hari dan tanggal berbeda. Saat ini kami sedang menelusuri apakah ada korban lain yang diperlakukan kasar atau mengalami kekerasan oleh pelaku," tuturnya.

Penangkapan MI ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarga serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

@shintadewip

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.