Polisi Akan Terapkan Jam Operasional untuk Truk Tanah di Teluknaga Pasca-Kecelakaan

Desi Rossilawati
Sabtu, 9 November 2024 | 10:30 WIB
Bagikan
Polisi Akan Terapkan Jam Operasional untuk Truk Tanah di Teluknaga Pasca-Kecelakaan
VISI.NEWS | TANGGERANG - Polisi akan memberlakukan jam operasional khusus untuk truk tanah yang melintas di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, setelah adanya larangan sementara selama tiga hari yang diberlakukan oleh warga setempat. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan bahwa truk tanah akan kembali beroperasi dengan jadwal yang ditentukan, yaitu mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB. "Kami lihat nanti situasinya. Kalau memang sudah situasinya memungkinkan, maka akan kami buka, tapi sesuai dengan jam operasional. Jam 22.00 WIB sampai jam 05.00 WIB," ujar Zain di Kantor Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Jumat (8/11/2024). Sebelumnya, polisi menghentikan sementara aktivitas truk tanah selama tiga hari sesuai kesepakatan warga setempat, yang diambil setelah kecelakaan tragis yang menimpa seorang bocah berusia 9 tahun, ANP, pada Kamis (7/11/2024). Bocah tersebut mengalami cedera serius akibat terlindas truk tanah di Jalan Raya Salembaran, Teluknaga. Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, menyatakan bahwa larangan truk melintas merupakan bentuk empati terhadap keluarga korban dan sebagai masa berkabung. "Sudah disepakati keinginan warga. Tiga hari ke depan, kita masa berkabung, tidak ada truk yang melintas (di Jalan Raya Salembaran Teluknaga) sampai dengan tiga hari ke depan," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, Jumat (8/11/2024). Kecelakaan tersebut terjadi saat ANP yang dibonceng seorang wanita bernama SD, jatuh ke arah kanan dan masuk ke kolong truk tanah yang sedang melintas. Kecelakaan ini memicu reaksi keras dari warga yang sempat memblokir jalan dan merusak truk yang melintas, bahkan ada yang menjarah dan membakar kendaraan tersebut. Ke depan, pihak berwenang akan fokus pada penertiban jam operasional truk untuk mengurangi kecelakaan dan dampak lainnya, seperti debu yang mengganggu aktivitas warga dan kerusakan jalan akibat beratnya beban truk yang melintas. "(Lalu) langkah ke depan adalah melakukan penertiban jam operasional truk yang melintas di sini," ujar Djati. "Korban SD terjatuh ke arah kiri dan ANP terjatuh ke kanan masuk ke kolong truk hingga kaki kirinya terlindas ban depan sebelah kiri kendaraan tersebut," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.