Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pengoplosan Elpiji, Dua Tersangka Ditetapkan
ED
Editor
Shinta Dewi P
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 15:00 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pengoplosan gas elpiji yang merugikan negara hingga Rp300 juta, dengan dua pria berinisial SBS dan RD telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Para tersangka melakukan pemindahan isi dari tabung gas LPG 3 kg ke tabung gas LPG 12 kg selama empat bulan dan kerugian negara terkait penyalahgunaan subsidi gas elpiji sebesar Rp300 juta, " kata Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar.
Modus operandi pelaku mencakup pemindahan isi elpiji dari tabung berukuran 3 kg (yang disubsidi) ke tabung kosong ukuran 12 kg (yang tidak disubsidi) menggunakan pipa regulator yang sudah dimodifikasi dan es batu agar isi dari tabung berukuran 3 kg dapat berpindah ke tabung ukuran 12 kg.
Awal mula pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan di dua lokasi, yaitu sebuah rumah di Kota Bekasi dan Jakarta Barat, yang diduga digunakan sebagai tempat pengoplosan gas. “Setelah diselidiki, lokasi tersebut merupakan milik para tersangka,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk tabung LPG 12 kg yang telah dioplos, tabung kosong LPG 12 kg, tabung LPG 3 kg baik kosong maupun yang berisi, pipa regulator, dan timbangan.
Para tersangka menjual tabung LPG yang telah dioplos tersebut di kawasan Jakarta Barat dan Bekasi. Untuk memperoleh keuntungan, mereka membeli gas LPG berukuran 3 kg dari warung dengan harga antara Rp18.000 hingga Rp20.000 per tabung.
"Untuk mengisi tabung gas elpiji ukuran 12 kg membutuhkan empat tabung gas elpiji ukuran 3 kg dengan modal Rp80 ribu dan kemudian para tersangka menjual tabung gas elpiji ukuran 12 kg sebesar Rp200 ribu-Rp220 ribu per tabung kepada masyarakat. Keuntungan yang didapat oleh para tersangka sebesar Rp120 ribu-Rp140 ribu per tabung," tambah Hendri. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!