Polda Metro Jaya Menetapkan 13 Mahasiswa sebagai Tersangka Demo Ricuh DPR

Desi Rossilawati
Senin, 12 Mei 2025 | 18:45 WIB
Bagikan
Polda Metro Jaya Menetapkan 13 Mahasiswa sebagai Tersangka Demo Ricuh DPR
VISI.NEWS | JAKARTA - Sebanyak 13 mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya usai aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis  (1/5/2025). Mereka diduga melakukan perlawanan terhadap aparat, menganiaya petugas medis, dan melempari pengguna jalan tol dengan batu. Kasubid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan penetapan dilakukan setelah penyidik menemukan cukup bukti adanya perbuatan melawan hukum. "Melawan pejabat yang sedang bertugas dan tidak menuruti perintah dan sengaja pergi setelah perintah tiga kali atau atas nama penguasa yang berwenang dan perbuatannya dibuktikan bahwa melakukan anarkis atau membahayakan masyarakat sekitar," ujarnya dalam keterangan pers, Senin (12/5/2025). Sebanyak 10 mahasiswa dikenakan Pasal 212 KUHP (melawan pejabat), Pasal 216 KUHP (tidak menuruti perintah sah), serta Pasal 218 KUHP (tetap berkumpul setelah dibubarkan), dengan ancaman hukuman maksimal hingga 1 tahun 4 bulan. Tiga mahasiswa lainnya dijerat dua pasal terakhir dengan ancaman hukuman 4 bulan 2 minggu. Meski telah dipanggil secara resmi, ke-13 tersangka tidak memenuhi panggilan pertama. Polisi kini telah melayangkan panggilan kedua. "Kami mengimbau kepada ke-13 pelaku agar segera memenuhi panggilan, karena apabila tidak hadir nanti pada panggilan kedua maka penyidik akan melakukan penjemputan sesuai dengan hukum acara pidana," tegas Reonald. Dalam aksi tersebut, polisi menyita petasan yang diduga digunakan untuk membuat kericuhan. Selain itu, beberapa mahasiswa disebut melempari kendaraan yang melintas di jalan tol, hingga menimbulkan kerusakan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengingatkan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku kerusuhan. "Kepolisian akan menindak tegas siapa pun yang berusaha membuat kerusuhan. Kami mengingatkan agar semangat kebersamaan dan kedewasaan dalam berdemokrasi tetap terjaga untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan kondusif," tutupnya. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.