Polda Jabar Ungkap Pelaku dan Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

ED
Kamis, 7 Desember 2023 | 12:16 WIB
Bagikan
Polda Jabar Ungkap Pelaku dan Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Surawan mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP lima kali, autopsi dua kali, memeriksa 121 saksi, serta mengumpulkan 261 alat bukti. Polisi juga mengerahkan ahli sketsa wajah, dokter kesehatan jiwa, hingga satuan satwa pelacak K9, termasuk memeriksa CCTV yang berada di 40-50 titik lokasi sepanjang 50 km.

"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan bantuan kepada kami dalam mengungkap kasus ini," ucap Surawan.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

@mpa

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.