Polda Jabar Tangkap Popo, Otak Perdagangan Bayi ke Singapura
Editor
Desi Rossilawati
Sabtu, 19 Juli 2025 | 18:38 WIB
VISI.NEWS | BANDUNG - Polda Jawa Barat menangkap seorang pria berinisial LS alias LI alias Popo (69) yang diduga menjadi tokoh penting dalam kasus perdagangan bayi ke Singapura. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengatakan Popo diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Jumat (18/7/2025) malam setelah tiba dari Singapura.
"Yang bersangkutan ini mempunyai peran besar terhadap jaringan perdagangan dan penculikan bayi ini," kata Hendra, Sabtu (19/7/2025).
Popo disebut berperan sebagai agensi di Indonesia yang berhubungan langsung dengan agensi di Singapura. Selain itu, ia juga diduga kuat menjadi penyandang dana operasional sindikat tersebut.
"Nanti kita dalami ini Ya walaupun penyampaiannya bersangkutan diduga sebagai penyandang dana, tetapi untuk kepastian fix-nya ini nanti," ujar Hendra.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan 14 orang tersangka dalam kasus ini. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polisi juga masih memburu dua pelaku lainnya yang berstatus buron. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!