Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Polda Jabar Tangkap Popo, Otak Perdagangan Bayi ke Singapura

Desi Rossilawati
Sabtu, 19 Juli 2025 | 18:38 WIB
Bagikan
Polda Jabar Tangkap Popo, Otak Perdagangan Bayi ke Singapura
VISI.NEWS | BANDUNG - Polda Jawa Barat menangkap seorang pria berinisial LS alias LI alias Popo (69) yang diduga menjadi tokoh penting dalam kasus perdagangan bayi ke Singapura. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengatakan Popo diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Jumat (18/7/2025) malam setelah tiba dari Singapura. "Yang bersangkutan ini mempunyai peran besar terhadap jaringan perdagangan dan penculikan bayi ini," kata Hendra, Sabtu (19/7/2025). Popo disebut berperan sebagai agensi di Indonesia yang berhubungan langsung dengan agensi di Singapura. Selain itu, ia juga diduga kuat menjadi penyandang dana operasional sindikat tersebut. "Nanti kita dalami ini Ya walaupun penyampaiannya bersangkutan diduga sebagai penyandang dana, tetapi untuk kepastian fix-nya ini nanti," ujar Hendra. Sejauh ini, polisi telah menetapkan 14 orang tersangka dalam kasus ini. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polisi juga masih memburu dua pelaku lainnya yang berstatus buron. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.