Pohon Dikuliti di Jalan Pahlawan, Pemkot Bandung Turun Tangan
VISI.NEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah menyelidiki kasus sejumlah pohon di Jalan Pahlawan yang mengalami pengelupasan atau pengulitan pada bagian batang. Tindakan tersebut menjadi perhatian karena kerusakan pada kulit batang berpotensi mengganggu kesehatan pohon, bahkan dapat menyebabkan pohon mati apabila tidak segera ditangani.
Pemkot Bandung belum mengetahui secara pasti siapa pihak yang melakukan pengelupasan kulit pohon maupun alasan di balik tindakan tersebut. Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap penyebab sekaligus memastikan kondisi pohon yang terdampak.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, proses penyelidikan masih berlangsung. Pemerintah belum dapat menyimpulkan apakah pengelupasan tersebut dilakukan dengan tujuan tertentu atau merupakan tindakan yang tidak disengaja.
"Sedang diteliti, penyelidikan sedang berjalan. Kita juga belum tahu ini motivasinya apa," ujar Farhan saat ditemui di kawasan Alun-alun Bandung, Senin, 17 Agustus 2026.
Menurut Farhan, kerusakan kulit batang bukan persoalan sepele. Jika bagian tersebut dibiarkan dalam kondisi rusak, kesehatan pohon dapat terganggu dan dalam kondisi tertentu dapat menyebabkan pohon mengalami kematian.
Karena itu, Pemkot Bandung tidak hanya melakukan penyelidikan, tetapi juga berupaya menyelamatkan pohon-pohon yang telah mengalami kerusakan.
"Iya, kalau dibiarkan bisa bikin pohon mati. Makanya kita treatment supaya lebih sehat," katanya.
Saat ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung telah melakukan pengecekan terhadap pohon-pohon yang mengalami pengelupasan. Penanganan dilakukan untuk mengetahui tingkat kerusakan sekaligus memberikan perawatan agar pohon dapat kembali tumbuh secara sehat.
"Ini lagi ditangani supaya kulitnya tumbuh lagi," ujar Farhan.
Belum Diketahui Motif
Pemkot Bandung masih mencari tahu alasan di balik pengelupasan kulit sejumlah pohon tersebut. Farhan mengaku belum memahami apa tujuan dari tindakan itu, terlebih pohon-pohon yang terdampak berada di ruang publik.
Beberapa pohon berada di kawasan median jalan sehingga keberadaannya bukan hanya berfungsi sebagai vegetasi kota, tetapi juga menjadi bagian dari lanskap dan ruang terbuka perkotaan.
Farhan mempertanyakan manfaat dari tindakan pengelupasan tersebut apabila pada akhirnya justru membuat pohon yang berada di ruang publik mengalami kerusakan.
"Kalau sampai pohon di median itu mati, terus untungnya apa? Kalau diambil kulitnya, itu bukan pohon yang terkenal dengan kulit kayunya," ujarnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Pemkot Bandung masih menunggu hasil penyelidikan untuk mengetahui apakah terdapat motif tertentu dalam tindakan tersebut.
Selain DPKP, Farhan sebelumnya telah meminta Kepala Satpol PP Kota Bandung untuk ikut menindaklanjuti persoalan tersebut. Pemeriksaan lapangan dilakukan untuk memastikan kondisi pohon sekaligus menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran.
"Sedang dilakukan pengecekan oleh DPKP," kata Farhan.
Pemkot Siapkan Tindakan
Pemkot Bandung menegaskan tidak akan membiarkan tindakan yang berpotensi merusak lingkungan maupun fasilitas publik. Apabila penyelidikan berhasil mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab, pemerintah akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
"Pokoknya setiap pelanggaran itu pasti akan kita selidiki dan kita akan tindak apabila kita menemukan siapa yang melanggar. Sekarang sudah dalam tahap penyelidikan," ungkap Farhan.
Pemerintah masih mengumpulkan informasi sebelum menentukan langkah lebih lanjut. Penanganan terhadap pohon menjadi prioritas agar kerusakan tidak berkembang dan menyebabkan pohon kehilangan fungsi ekologisnya.
Keberadaan pohon di ruang publik memiliki peran penting dalam mendukung kualitas lingkungan perkotaan. Selain memberikan keteduhan, pepohonan turut membantu memperbaiki kualitas udara, menyerap karbon, mengurangi panas, serta memperindah kawasan perkotaan.
Karena itu, kerusakan terhadap pohon tidak hanya dilihat sebagai persoalan estetika, tetapi juga berkaitan dengan keberlanjutan lingkungan kota.
Pengawasan Ruang Publik Diperketat
Kasus pohon dikuliti di Jalan Pahlawan menjadi momentum bagi Pemkot Bandung untuk meningkatkan pengawasan terhadap ruang publik.
Farhan mengatakan, pengawasan akan diperkuat dengan melibatkan perangkat daerah dan unsur kewilayahan. Pemerintah ingin memastikan ruang publik, termasuk kawasan yang memiliki banyak pepohonan, tetap terjaga.
"Pengawasan ke depan seperti yang sudah kita tekankan akan lebih ditingkatkan," katanya.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah pembentukan tim khusus yang melibatkan DPKP dan pihak kelurahan. Tim tersebut nantinya berperan menjaga kebersihan sekaligus mengawasi kondisi lingkungan di kawasan tertentu.
Farhan secara khusus telah meminta DPKP bersama pihak kelurahan membentuk tim penjaga kebersihan dan lingkungan di sekitar Taman Lalu Lintas.
"Saya sudah meminta DPKP sama kelurahan untuk membentuk tim khusus penjaga kebersihan dari Taman Lalu Lintas," tutur Farhan.
Tim tersebut diharapkan tidak hanya bekerja ketika terjadi persoalan, tetapi juga melakukan pemantauan secara rutin. Dengan pengawasan yang lebih dekat, tindakan yang berpotensi merusak pohon maupun fasilitas publik dapat diketahui lebih cepat.
Masyarakat Diminta Ikut Mengawasi
Pemkot Bandung menyadari bahwa pengawasan terhadap seluruh ruang publik tidak dapat hanya mengandalkan aparatur pemerintah. Peran masyarakat juga dinilai penting untuk menjaga lingkungan kota.
Farhan mengajak warga ikut memperhatikan kondisi pohon yang berada di lingkungan sekitar, terutama pohon-pohon yang tumbuh di median jalan, taman, trotoar, dan ruang publik lainnya.
Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan yang berpotensi merusak vegetasi maupun fasilitas umum.
Pelaporan masyarakat dapat membantu pemerintah melakukan penanganan lebih cepat sebelum kerusakan menjadi semakin parah.
Kasus pohon yang dikuliti di Jalan Pahlawan kini masih dalam tahap penyelidikan. Di satu sisi, Pemkot Bandung berupaya mengungkap siapa yang bertanggung jawab. Di sisi lain, petugas terus melakukan perawatan agar pohon yang terdampak dapat bertahan dan kembali tumbuh.
Bagi kota yang terus berkembang, menjaga pepohonan bukan sekadar mempertahankan penghijauan. Pohon merupakan bagian dari ekosistem perkotaan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Karena itu, ketika kulit pohon dikupas hingga berisiko menyebabkan kematian, persoalannya bukan lagi sekadar soal tampilan batang yang rusak. Ada fungsi lingkungan yang ikut dipertaruhkan.
Pemkot Bandung pun menegaskan pengawasan akan diperkuat. Pemerintah berharap kasus serupa tidak kembali terjadi dan masyarakat bersama-sama mengambil peran dalam menjaga pohon serta ruang publik Kota Bandung.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!