Pilkades Serentak Kabupaten Bandung, akan Berlangsung di 20 Oktober

ED
Minggu, 10 Oktober 2021 | 18:53 WIB
Bagikan
Pilkades Serentak Kabupaten Bandung, akan Berlangsung di 20 Oktober

VISI.NEWS | SOREANG - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Muhammad Tito Karnavian, akhirnya memutuskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021.

Hal itu dimuat dalam Surat Mendagri Nomor 270/5645/SJ Tentang Tindak Lanjut Pelaksanaan Pilkades Serentak dan Peralihan Antar Waktu (PAW) Pada Masa Pandemi Covid-19 Pasca Penundaan.

Dalam poin 5b surat itu disebutkan, kepala daerah yang wilayahnya menyelenggarakan pilkades, agar mempersiapkan pelaksanaan Pilkades Serentak dan PAW setelah tangga 9 Oktober dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Kabupaten Bandung sendiri, sebagai salah satu dari 42 daerah di Indonesia yang menyelenggarakan pilkades, akan melaksanakan pesta demokrasi tingkat desa tersebut pada tanggal 20 Okrtober 2021.

Bupati Bandung Dadang Supriatna, tentu menyambut baik keputusan tersebut. Pasalnya, saat ini masyarakat di 49 desa di Kabupaten Bandung, tengah menantikan hadirnya sosok pemimpin masing-masing.

"Alhamdulillah, usulan pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Bandung sudah disetujui Mendagri. Kita akan melaksanakannya secara serentak di 49 desa pada 20 Oktober nanti," ucap Bupati Dadang Supriatna di Soreang, Minggu (10/10/2021).

Saat pelaksanaannya nanti, ia mengingatkan seluruh penyelenggara agar menerapkan prokes ketat, agar pilkades tidak memunculkan klaster baru penyebaran covid-19. Salah satunya yaitu membatasi jumlah pemilih, maksimal 500 orang di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Terus sosialisasikan dan berikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya menjaga prokes 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Siapkan tempat cuci tangan atau hand sanitizer di tiap TPS, atur jalur keluar masuk pemilih agar tidak terjadi penumpukan orang," imbuh bupati.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.