Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Perpres No. 87/2021 Diharapkan Mendorong Akselerasi Pembangunan di Jabar

ED
Jumat, 22 Oktober 2021 | 19:17 WIB
Bagikan
Perpres No. 87/2021 Diharapkan Mendorong Akselerasi Pembangunan di Jabar

VISI.NEWS | BANDUNG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat (Jabar) Bagian Selatan. Dalam Perpres tersebut dijelaskan sejumlah program dan proyek di Jabar baik wilayah utara maupun selatan.

Demikian disampaikan Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jabar, Haji Kusnadi kepada VISI.NEWS, Jumat (22/10/21).

Ia mengatakan, dengan diterbitkannya Perpres ini maka diharapkan bisa mendorong akselerasi dan pemerataan pembangunan di Jabar yang berdampak pada perekonomian nasional.

"Program dan proyek tersebut diharapkan dapat memberikan multiplier effect untuk percepatan dan pemerataan pembangunan Jabar serta meningkatkan pertumbuhan perekonomian regional yang berdampak pada perekonomian nasional," katanya.

Kusnadi menjelaskan, Jabar memiliki potensi untuk dapat berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional, laju pertumbuhan ekonomi di Jabar, diketahui pada Kuartal II-2021 tercatat sebesar 6,13 persen dan kontribusi sebesar 13,44 persen terhadap perekonomian nasional dan Jabar merupakan provinsi tujuan utama para investor.

"Realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) yaitu sebesar 14,6 persen, untuk PMA di Jabar pada tahun 2020 saja mencapai Rp. 69 triliun dan PMDN mencapai Rp. 51,4 triliun," jelasnya.

Sekedar informasi, Jabar merupakan penyumbang ekspor terbesar di Indonesia, lanjut Kusnadi, diketahui Januari hingga Juli 2021, tercatat nilai ekspor di Jabar mencapai 18,61 miliar dolar AS atau 15,44 persen, namun Jabar memiliki sejumlah tantangan tersendiri yang harus diatasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

"Lahirnya Perpres Nomor 87 Tahun 2021 ini, diharapkan dapat mengatasi berbagai tantangan dan persoalan di Jabar dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi, lapangan kerja, mengurangi angka pengangguran, dan kemiskinan," paparnya.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.