Permudah Investasi, Pemkab Bandung Selesaikan 24 RDTR Kecamatan

ED
Jumat, 8 Desember 2023 | 03:30 WIB
Bagikan
Permudah Investasi, Pemkab Bandung Selesaikan 24 RDTR Kecamatan

Sebagai contoh, orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu menyebut di Kabupaten Bandung terdapat beberapa BUMN seperti PTPN dan Perhutani. Namun, kata Bupati, ada sekitar 2.000 titik destinasi wisata di wilayah PTPN dan Perhutani yang belum memiliki izin.

"Mengenai upaya percepatan investasi, kami terkendala proses KPBU. Sudah 2,5 tahun belum selesai juga. Kami minta Kementerian BUMN bisa memfasilitasi tentang kerjasama ini atau ada enggak perampingan birokrasi sehingga percepatan investasi di wilayah kami bisa lebih cepat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Dadang Supriatna.

Aspirasi yang disampaikan Bupati Dadang Supriatna pun langsung direspon oleh Presiden yang diwakili Menteri Agraria dan Tata Ruang, Hadi Tjahjanto. Hadi mengaku akan mendukung upaya Bupati Bandung yang tengah menggenjot investasi di Kabupaten Bandung.

Terlebih, kata Hadi, Kabupaten Bandung saat ini telah menyandang status "kota lengkap" berkat program sertifikat elektronik. Artinya, seluruh bidang tanahnya sudah terdaftar secara resmi di BPN dan lengkap datanya baik secara spasial maupun yuridis sehingga tidak ada gap dan overlap antara pemilik yang satu dengan yang lainnya.

"Kabupaten Bandung sudah menjadi wilayah anti caplok dan anti cekcok. Dengan kondisi ini maka investor akan nyaman karena mendapatkan kepastian untuk berinvestasi," ungkap Hadi.

Mantan Panglima TNI ini juga menegaskan pemerintah pusat akan mendukung penuh upaya Bupati Bandung Dadang Supriatna yang terus mendorong hadirnya investasi di Kabupaten Bandung terutama dalam bidang pariwisata. Terlebih, kata dia, kunjungan wisatawan ke Kabupaten Bandung terus meningkat setiap tahunnya.

"Kami dukung penuh Pak Bupati (upaya mendatangkan investor). Kami akan bantu, termasuk untuk memberikan kepastian hukum kepada investor yang akan datang ke Kabupaten Bandung," ujar Hadi.

@alfa

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.