Peringati Hari Monyet Sedunia, AFJ Desak Pemda DIY Larang Perdagangan Monyet
VISI.NEWS | YOGYAKARTA – Bertepatan dengan Peringatan Hari Monyet Sedunia, sebanyak 15 aktivis dari Aksi Peduli Monyet, Animal Friends Jogja (AFJ), dan masyarakat sipil menggelar aksi publik di Titik 0 Kilometer Yogyakarta. Aksi ini hadir sebagai respons atas masifnya perdagangan monyet dan satwa liar lain yang bahkan secara terbuka berlangsung di pasar-pasar hewan di Yogyakarta, serta minimnya perlindungan hukum terhadap spesies tersebut.
Absennya regulasi yang tegas melarang perdagangan monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) merupakan salah satu akar dari berbagai persoalan dalam upaya perlindungan spesies ini. Hingga kini, monyet ekor panjang belum masuk dalam daftar satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 Tahun 2018. Padahal, Daftar Merah IUCN telah menetapkan monyet ekor panjang dalam kategori Endangered atau Genting akibat perburuan dan hilangnya habitat. Ketiadaan payung hukum ini, membuat praktik perdagangan monyet tidak dapat ditindak tegas, dan hal ini melanggengkan berbagai eksploitasi kejam atas nama hiburan, di antaranya praktik pemeliharaan monyet, pembuatan konten eksploitatif, hingga topeng monyet.
“Sudah saatnya Pemerintah DIY menerbitkan Peraturan Daerah yang secara tegas melarang perdagangan monyet di Yogyakarta. Perdagangan monyet bukan hanya persoalan pelanggaran etika terhadap satwa liar, melainkan juga ancaman serius bagi kesehatan publik melalui risiko zoonosis. Banyak orang menganggap monyet sebagai satwa yang lucu, layak dipelihara, dan bahkan dipertontonkan, misalnya melalui topeng monyet, padahal risikonya nyata, mulai dari penularan TBC, herpes B, rabies, hingga parasit yang dapat berdampak langsung pada manusia,” ujar Angelina Pane, perwakilan Aksi Peduli Monyet. Tak hanya itu, menurutnya, monyet juga memegang peran penting dalam menjaga keseimbangan habitat alaminya. Sebagai penyebar biji, mereka berkontribusi langsung pada proses regenerasi hutan. Bencana ekologis yang terjadi belakangan di Indonesia yang jug akibat keserakahan manusia, seharusnya menjadi pengingat bahwa penghormatan terhadap seluruh bentuk kehidupan, termasuk satwa liar, adalah sebuah keharusan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!