IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026 IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026

Perihatin, Dudy : Nama Seorang ASN Dan Komisioner Dicatut Sebagai Anggota Parpol Tertentu

ED
Sabtu, 15 Oktober 2022 | 15:27 WIB
Bagikan
Perihatin, Dudy : Nama Seorang ASN Dan Komisioner Dicatut Sebagai Anggota Parpol Tertentu

VISI.NEWS |PANGANDARAN - Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) dapil Kabupaten Pangandaran, Dudy Pamuji mengaku perihatin atas terjadinya pencatutan nama seorang ASN hingga Komisioner KPU oleh Partai Politik (Parpol) di Pangandaran.

Pencatutan nama tersebut bertujuan untuk pendaftaran menjadikan seorang anggota parpol, beruntung hal itu dapat diketahui langsung oleh penyelenggara pemilu yakni KPU Kabupaten Pangandaran.

"Perihatin ya, atas kejadian pencatutan nama ASN dan Komisioner KPU di Pangandaran, yang disinyalir bakal didaftarkan untuk menjadi anggota partai," katanya.

Dari informasi yang dihimpun, tidak hanya seorang ASN dan Komisioner KPU Kabupaten Pangandaran saja yang menjadi korban pencatutan nama untuk dijadikan anggota parpol, bahkan jumlahnya mencapai 30 orang.

"Ada 30 orang, itu sesuai dengan laporan atau aduan yang diterima KPU, ada ASN, Komisioner KPU, Staf Kantor KPU, P3K, dan lainnya, ini sangat tidak baik dan dibenarkan, kami perihatin," sambungnya.

Ke-30 nama yang dicatut tersebut, diketahui tidak pernah mendaftarkan diri sebagai anggota parpol tertentu di Kabupaten Pangandaran, namun salah satu parpol tersebut nekad mencatut nama itu untuk dijadikan anggota parpol.

"Padahal nama-nama yang dicatut tersebut tidak merasa mendaftar sebagai keanggotaan parpol tertentu, dan perlu di klarifikasi dokumen keabsahan keanggotaan parpol, sehingga kedepan tidak kemudian terjadi kembali," ungkap Dudy.

Terakhir, apa yang kemudian terjadi di Kabupaten Pangandaran, menjadi suatu catatan penting untuk kemudian diperhatikan oleh parpol, sehingga pencatutan nama ini tidak terus terjadi baik di Kabupaten Pangandaran ataupun di wilayah lain.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.