Pergerakan Harga Emas Antam dalam Sepekan

Desi Rossilawati
Minggu, 23 Februari 2025 | 13:16 WIB
Bagikan
Pergerakan Harga Emas Antam dalam Sepekan
VISI.NEWS | BANDUNG - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk mengalami kenaikan signifikan selama sepekan terakhir. Pada awal pekan, harga emas dibanderol Rp 1.671.000 per gram, kemudian terus mengalami peningkatan hingga mencapai Rp 1.704.000 per gram pada akhir pekan, atau naik Rp 33.000 per gram. Sementara itu, harga buyback, harga yang diperoleh jika pemilik emas ingin menjual kembali ke Antam, juga meningkat dalam jumlah yang sama, dari Rp 1.521.000 per gram menjadi Rp 1.554.000 per gram selama periode tersebut. Berikut rincian pergerakan harga emas Antam selama sepekan:
  • Senin (17/2/2025): Rp 1.671.000 per gram, buyback Rp 1.521.000 per gram
  • Selasa (18/2/2025): Naik Rp 8.000 menjadi Rp 1.679.000 per gram, buyback Rp 1.529.000 per gram
  • Rabu (19/2/2025): Naik Rp 12.000 menjadi Rp 1.691.000 per gram, buyback Rp 1.541.000 per gram
  • Kamis (20/2/2025): Naik Rp 17.000 menjadi Rp 1.708.000 per gram, buyback Rp 1.558.000 per gram
  • Jumat (21/2/2025): Turun Rp 1.000 menjadi Rp 1.707.000 per gram, buyback Rp 1.557.000 per gram
  • Sabtu (22/2/2025): Turun Rp 3.000 menjadi Rp 1.704.000 per gram, buyback Rp 1.554.000 per gram
  • Minggu (23/2/2025): Stagnan di Rp 1.704.000 per gram, buyback tetap Rp 1.554.000 per gram
Harga emas Antam ini berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sehingga bisa saja berbeda di gerai lain. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Namun, jika pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pajak dapat dikurangi menjadi 0,45%. Sementara itu, untuk transaksi buyback atau penjualan kembali emas ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini akan langsung dipotong dari nilai buyback yang diterima penjual. Dengan fluktuasi harga yang terjadi, investor emas disarankan untuk memantau pergerakan harga dan mempertimbangkan aspek pajak dalam setiap transaksi. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.