Logistik Mengalir, Massa Bersiap Kepung Senayan 27 Agustus 26 Aug 2026 Hudson Serukan Keberanian, Thailand Bertekad Balikkan Keunggulan Vietnam 26 Aug 2026 Green GSM Luncurkan Taksi Listrik Premium 7 Penumpang di Filipina 26 Aug 2026 Pemkot Bandung Siapkan Rp56 Miliar untuk Bus Rapid Transit 26 Aug 2026 Pasar Baru dan Pecinan Lama Dibidik Jadi Destinasi Kuliner Dunia 26 Aug 2026 Cibaduyut Kini Punya Ruang Kreatif Bikin Sandal Sendiri 26 Aug 2026 Bandung Cerah, Suhu hingga 31 Derajat pada Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Logistik Mengalir, Massa Bersiap Kepung Senayan 27 Agustus 26 Aug 2026 Hudson Serukan Keberanian, Thailand Bertekad Balikkan Keunggulan Vietnam 26 Aug 2026 Green GSM Luncurkan Taksi Listrik Premium 7 Penumpang di Filipina 26 Aug 2026 Pemkot Bandung Siapkan Rp56 Miliar untuk Bus Rapid Transit 26 Aug 2026 Pasar Baru dan Pecinan Lama Dibidik Jadi Destinasi Kuliner Dunia 26 Aug 2026 Cibaduyut Kini Punya Ruang Kreatif Bikin Sandal Sendiri 26 Aug 2026 Bandung Cerah, Suhu hingga 31 Derajat pada Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026

Perampok Toko Emas Banyumas Ditangkap di Surabaya, Sempat Diamuk Warga

Desi Rossilawati
Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB
Bagikan
Perampok Toko Emas Banyumas Ditangkap di Surabaya, Sempat Diamuk Warga

VISI.NEWS | BANYUMAS - Polisi menangkap pelaku perampokan toko emas di kompleks Pasar Kemukusan, Desa Ciberem, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Pelaku berinisial EY (37) ditangkap di salah satu tempat kos di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (22/12/2024).

"Kami berhasil menangkap pelaku di Surabaya, tepatnya di salah satu tempat kos, pada hari Minggu dan kami bawa ke sini Senin malam," kata Kapolresta Banyumas Kombes Ari Wibowo saat konferensi pers di mapolresta, Selasa (24/12/2024).

Saat dihadirkan ke ruangan, pelaku harus menggunakan kursi roda karena mengalami patah tulang akibat dilempar batu oleh warga saat mencoba melarikan diri.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 15 dari 26 kalung emas yang dirampok. Selain itu polisi juga mengamankan senjata yang digunakan pelaku.

"Pada saat penggeledahan, kami amankan 15 kalung emas dengan berat 171,4 gram dan satu unit air gun serta satu boks gotri," ungkap Ari.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara sembilan tahun.

Diberitakan sebelumnya, aksi perampokan terjadi di toko emas kompleks Pasar Kemukusan, Desa Ciberem, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Kamis (19/12/2024).

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.