Pepep Saipul Hidayat Jabat Pj Ketua DPW PPP Jabar : Target Pileg 2024, PPP Siap Duduki 9 Kursi DPRD Jabar
VISI.NEWS |BANDUNG - Buntut tertangkapnya Bupati Non Aktip Ade Yasin pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, tidak kemudian berdampak pada pergerakan mesin partai DPW PPP Jawa Barat (Jabar).
Demikian dikatakan Penjabat (Pj) Ketua DPW PPP Jabar, Pepep Saipul Hidayat, pasca tertangkapnya Ketua DPW PPP Jabar, Ade Yasin, berbagai kegiatan partai diakui berjalan seperti biasanya, hal ini guna mempersiapkan berbagai agenda politik 2024.
"Kegiatan partai tetap berjalan seperti pada biasa, sesuai rencana, dan mesin partai harus terus dipanaskan untuk bersiap menghadapi Pemilu Serentak 2024 mendatang," katanya.
Adapun terkait dengan posisi Ketua DPW PPP Jabar Defitip, Anggota Fraksi Gerindra Persatuan DPRD Jabar ini menjelaskan, hingga saat ini DPW dan DPP PPP masih melakukan proses pergantian sesuai mekanisme yang berlaku di internal PPP.
"Jadi tidak ada kekosongan jabatan Ketua DPW PPP Jabar, karena DPP PPP sudah menunjuk saya sebagai Pj Ketua DPW PPP Jabar, guna menjalankan roda organisasi kepartaian PPP di Jabar," jelas Pepep saat ditemui usai pembukaan Mukerwil PPP di Hotel El Royale Jalan Merdeka Bandung.
Sementara itu, untuk menghadapi Pemilu Serentak 2024, Kepada VISI.NEWS Minggu (3/7/22), Pepep mengungkapkan, DPW PPP Jabar menargetkan sebanyak sembilan kursi DPRD Jabar periode 2024-2029 mendatang, atau minimal satu kursi disetiap Daerah Pemilihan (Dapil).
"Target PPP kedepan dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di DPRD Jabar yaitu sembilan kursi, atau setiap dapil di Jabar mendapat perolehan satu kursi, dan tarhet ini sangat realistis," ungkapnya.
Guna mewujudkan terget perolehan suara di tingkat DPRD Jabar tersebut, dalam waktu dekat ini DPP PPP akan menggelar Pendidik Politik (Dikpol) atau Sekolah Politik, dimana dalam agenda tersebut seluruh Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) PPP diwajibkan untuk mengikutinya.
"Target perolehan kursi PPP secara maksimal itu tidak hanya berlaku untuk DPRD Jabar saja, akan tetapi harus dilakukan baik di tingkat pusat yakni DPR-RI ataupun di tingkat DPRD Kota Kabupaten khususnya di 27 wilayah di Jabar," pungkasnya. @eko
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!