Penyelenggara Pemilu Harus Manfaatkan Kemajuan TI untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi
VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Komisi II Endro Suswantoro Yahman menekankan agar para Penyelenggara Pemilu 2024 yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dapat lebih memanfaatkan teknologi informasi guna meningkatkan kualitas demokrasi.
Ia menilai, terutama pada bagian pengawasan, pemanfaatan teknologi informasi sangat penting untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pelaporan terkait pelanggaran Pemilu.
“Saya hanya menekankan saja, kaitannya dengan pengawasan pemilu. Kita sudah memasuki era digital, era masyarakat yang melek teknologi terutama didukung dengan infrastruktur informasi tekhnologi yang ada. Saya minta supaya penyelenggara pemilu mensinkronkan dengan perkembangan masyarakat ini. Harapan saya untuk membangun demokrasi berbasis IT yang ada ini peningkatan kualitas demokrasi tentunya juga menjadi variabel utama,” jelas Endro saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (12/9/2022), dilansir dari laman resmi DPR RI.
Menurut Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini, perkebangan teknologi informasi yang berkaitan dengan pengawasan Pemilu harus lebih dimasifkan lagi dalam pengsosialisasiannya dan para penyelenggara Pemilu pun harus bisa beradaptasi dengan baik dengan perkambangan di era digitalisasi tersebut.
“Masyarakat IT ini perlu dikantongi (dipahami, red) dalam penyelenggaraan pemilu semacam ini, khususnya Bawaslu kaitannya dengan pengawasan yang ada. Memang sudah ada yang namanya Sigap Lapor ke Bawaslu, hendaknya sistem ini dibangun dengan mempertimbangkan situasi masyarakat digital yang ada,” tuturnya.
Lebih lanjut, menurutnya perlu dibangun suatu pola pelaporan yang sederhana, yang memudahkan masyarakat jika ingin melaporkan temuan pelanggaran Pemilu.
“Saya yakin ini pelaporan pelanggaran-pelanggaran ini menjadi lebih baik dibanding kalau terlalu rigit, terlalu terlalu kaku dengan formulir yang ada,” tambahnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!