Penunggak Pajak Kendaraan di Jakarta Bakal Ketahuan Saat Isi Bensin dan Parkir
Editor
Desi Rossilawati
Kamis, 1 Mei 2025 | 23:00 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan bersikap tegas terhadap para penunggak pajak kendaraan. Gubernur Pramono Anung memastikan, tidak akan ada program pemutihan pajak kendaraan di wilayah Ibu Kota.
Justru sebaliknya, mereka yang belum membayar pajak akan dipersulit dalam berbagai layanan publik, termasuk saat mengisi bensin maupun memarkir kendaraan. Sistem barcode akan diterapkan di SPBU dan area parkir untuk mendeteksi kendaraan yang belum melunasi pajak.
"Begitu dia mengisi bensin, ada barcode yang akan membaca bahwa mobilnya belum bayar pajak. Ketika dia parkir di Jakarta juga akan ketahuan mobilnya tidak bayar pajak. Itulah yang saya upayakan untuk memperbaiki karena bagi saya pribadi pajak itu adalah kepatuhan," ujar Pramono, Rabu (30/4/2025).
Pramono menilai pemutihan justru bisa mendorong peningkatan kendaraan di jalan yang berkontribusi pada kemacetan. Ia juga menyebut bahwa kebanyakan penunggak pajak di Jakarta bukan pemilik kendaraan pertama, melainkan kendaraan tambahan.
Lebih lanjut, Pramono tengah mempertimbangkan integrasi sistem serupa di jalan tol. Saat kendaraan masuk tol dan membayar, barcode akan langsung mengidentifikasi status pajak kendaraan.
Sementara itu, bagi warga yang taat membayar pajak, Pemprov DKI tengah menyiapkan program insentif. Hal ini ditegaskan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan masyarakat.
"DKI Jakarta akan memberikan insentif kepada wajib pajak yang taat membayar pajak, tetapi juga tidak memberikan insentif kepada yang melanggar. Jadi ini untuk prinsip keadilan insentif diberikan kepada yang benar-benar taat," ujar Agus. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!