Penjabat Gubernur Jabar Tinjau Korban Kecelakaan Beruntun di RSUD Ciawi
"Saya yakin RSUD Ciawi memiliki fasilitas yang memadai sehingga korban tidak perlu dirujuk ke rumah sakit lain. Semua peralatan tersedia dan saya percaya pihak rumah sakit akan memberikan perawatan terbaik," tegasnya.
Selain itu, Pemdaprov Jabar dan Pemda Kabupaten Bogor turut menanggung biaya pemulangan jenazah korban. Namun, hingga saat ini, identifikasi korban masih berlangsung.
"Dua korban baru bisa dipastikan identitasnya berdasarkan KTP atau SIM yang ditemukan di kantong mereka. Kami mengimbau keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya untuk segera melaporkan ke Posko Antemortem DVI di RSUD Ciawi," kata Bey.
Santunan
Sementara itu Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Hendriawanto menyampaikan, bahwa pihaknya telah menyiapkan santunan bagi para korban.
"Untuk korban meninggal dunia, santunan sebesar Rp50 juta akan diberikan kepada ahli waris. Proses penyerahan menunggu hasil identifikasi tim DVI Polda Jabar. Sementara itu untuk korban luka-luka, kami sudah memberikan jaminan biaya perawatan hingga Rp20 juta kepada RSUD Ciawi," jelasnya dikutip dari laman Jabarprov.go.id., Rabu (5/2/2025).
Hendriawanto mengatakan, Jasa Raharja juga akan membantu proses administrasi bagi ahli waris korban meninggal dunia.
"Petugas kami akan menjemput bola untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan sehingga santunan dapat segera disalurkan," tambah Hendriawanto.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!