Pengumuman TKA 2025 Resmi Dirilis Hari Ini, Ini Cara Siswa Cek Nilainya

Desi Rossilawati
Selasa, 23 Desember 2025 | 07:42 WIB
Bagikan
Pengumuman TKA 2025 Resmi Dirilis Hari Ini, Ini Cara Siswa Cek Nilainya

VISI.NEWS | BANDUNG - Hasil TKA 2025 (Tes Kemampuan Akademik) siswa SMA-SMK akan diumumkan pada Selasa (23/12/2025).

Hasil nilai TKA ini, sebagai syarat wajib bila siswa SMA-SMK mendaftarkan diri ke Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026. Sehingga nilai TKA akan disalurkan ke sistem SNBP.

Perlu diketahui, TKA pertama kali dilaksanakan pada tahun ini untuk siswa SMA-SMK.

Sementara siswa SD, SMP akan menjalani TKA tahun depan. Nilai TKA digunakan untuk mendaftar jalur prestasi.

Lalu bagaimana siswa bisa mengecek nilai TKA?

Cara cek pengumuman TKA 2025

Berdasarkan postingan Puspendik pada Senin (22/2025), Hasil TKA akan diumumkan tanggal 23 Desember 2025 kepada dinas provinsi dan Kanwil satuan pendidikan.

Kemudian akan dilakukan pengecekan kelengkapan dan kesesuaian identitas peserta dalam daftar kolektif hasil TKA (DKHTKA) satuan pendidikan di bawah kewenangannya.

"Jika sudah sesuai, Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) akan didistribusikan dan dapat dilangsung dicetak oleh satuan Pendidikan," kata dia.

Jadi siswa akan mengetahui hasil TKA bila nilainya sudah didistribusikan sampai ke sekolah.

Siswa tidak perlu meng-upload atau ungguh nilai TKA apabila mendaftar SNBP.

Sebab hasil TKA setiap siswa juga akan terintegrasi dalam e-rapor. Sistem ini memungkinkan data capaian akademik tersimpan secara digital, dapat diakses atau dicetak kembali apabila suatu saat dibutuhkan.

Masa berlaku sertifikat TKA secara resmi tidak terbatas, sehingga bisa digunakan kapan saja sesuai kebutuhan pemiliknya.

Kemudian untuk jalur mandiri PTN (perguruan tinggi negeri) maupun jalur mandiri perguruan tinggi lainnya, belum diputuskan apakah menggunakan TKA atau tidak.

TKA bukan penentu kelulusan. Fungsinya sebagai validator nilai rapor setiap siswa. Termasuk hasilnya digunakan sebagai bahan evaluasi masing-masing sekolah. @desi

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.