IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026 IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026

Penggunaan KTP Digital Seharusnya Lebih Digencarkan

ED
Jumat, 23 September 2022 | 10:31 WIB
Bagikan
Penggunaan KTP Digital Seharusnya Lebih Digencarkan

VISI.NEWS | JAKARTA - KTP digital selain lebih praktis dianggap juga lebih aman. Terlebih-lebih di tengah masih sulitnya mendapatkan blanko KTP, ini seharusnya bisa segera menjadi solusi.

"Pemerintah seharusnya sudah saja mewajibkan pemrosesan KTP digital ke warganya daripada ribet-ribet dengan urusan blanko KTP yang sulit di dapat. Toh lebih praktis," ungkap Mungkin Herawati (25) kepada VISI.NEWS, Jumat (23/9/2022).

Terlebih, kata warga yang baru mendapatkan KTP Digitalnya itu, proses untuk registrasi KTP-nya mudah dan relatif lebih aman. "Saya kira KTP digital ini lebih aman yah. Buktinya saya coba skrinsut ternyata blank, tidak mau. Artinya, KTP ini, hanya bisa diberikan kepada yang membutuhkan saja," ujarnya.

Rencananya, pemerintah sendiri akan menggencarkan penggunaan KTP digital untuk mengantisipasi hilangnya dokumen penting. Sebab dengan KTP digital ini dokumen kependudukan nantinya tak perlu dicetak atau disimpan dalam dompet.

Dalam pembuatan KTP digital, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan ada syarat yang harus dipenuhi. Syarat ini sebagai penunjang masyarakat dalam membuat KTP digital.

Lantas, apa saya syarat pembuatan KTP digital? Bagaimana juga cara untuk membuat KTP digital ini? Simak rangkuman di bawah ini.

Syarat Membuatan KTP Digital seperti dalam unggahan video Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, harus mempunyai handphone. Daerah yang bersangkutan juga harus memiliki jaringan internet dan masyarakatnya melek teknologi.

Sedangkan bagi warga yang tidak punya handphone, Zudan menuturkan bahwa mereka masih bisa dilayani. Nantinya, e-KTP mereka bakal dicetak secara fisik.

"Untuk itu, Dukcapil tetap memberikan pelayanan pembuatan identitas digital ini secara bertahap. Yang belum punya handphone, belum ada jaringan, tetap kita layani dengan bentuk fisik dan pelayanan manual seperti sekarang ini," kata Zudan dalam video yang diunggah di YouTube pribadinya.

"Dukcapil tetap memberikan pelayanan pembuatan identitas digital ini secara bertahap. Yang belum punya handphone, belum ada jaringan, tetap kita layani dengan bentuk fisik dan pelayanan manual seperti sekarang ini," kata Zudan.

Cara membuat KTP digital Melansir dari CNN Indonesia, berikut langkah-langkah cara membuat KTP Digital:

1. Unduh aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri) di ponsel. Sementara aplikasi baru tersedia untuk pengguna Android. 2. Input Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor ponsel 3. Melakukan verifikasi data lewat face recognition atau verifikasi wajah 4. Pemohon kemudian melakukan verifikasi email 5. Setelah berhasil, kembali ke menu aplikasi ID dan login 6. KTP digital tersedia di menu utama, beserta Kartu Keluarga (KK), NPWP, Kepemilikan Kendaraan, data Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan kartu vaksinasi Covid-19.

Cara Penerapan KTP Digital Untuk memaksimalkan pelayanan KTP digital, Dukcapil bakal menerapkan dua jalur atau double track system service. Keduanya yakni layanan digital dan layanan secara fisik manual.

Kemendagri pun meluncurkan aplikasi 'Identitas Digital'. Aplikasi ini merupakan representasi penduduk dalam aplikasi yang melekat pada seseorang, yang terdaftar sebagai penduduk, juga memastikan identitas tersebut merupakan orang yang bersangkutan.

Dihimpun dari video Dirjen Dukcapil Kemendagri, berikut tata cara penerapan identitas digital:

1. Untuk dapat menggunakan identitas digital, setelah melakukan instalasi aplikasi, penduduk harus melakukan registrasi dengan memasukkan NIK, alamat e-mail dan nomor handphone 2. Kemudian akan dilakukan verifikasi data melalui face recognition 3. Setelah itu dilakukan verifikasi e-mail agar dapat login ke aplikasi

Dalam aplikasi tersebut, adapun menu yang disediakan yakni:

- Data keluarga atau Kartu Keluarga (KK) - Dokumen kependudukan seperti KTP digital - Dokumen lain yang merupakan hasil integrasi NIK seperti NPWP, vaksin COVID-19, kepemilikan kendaraan hingga BKN

Menariknya, aplikasi tersebut bisa menampilkan QR Code identitas digital, biodata dan histori aktivitas yang dilakukan. Dengan demikian, prosedur pembuatan KTP digital dapat dilakukan dengan mudah.

"Identitas digital bagi penduduk akan menjadikan pembuatan identitas lebih mudah, lebih cepat, lebih murah, hemat, dan efisien," ujarnya.@nia

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.