Pengawas Privasi Inggris Selidiki Chatbot Grok Milik Elon Musk atas Penggunaan Data dan Konten Berbahaya

ED
Rabu, 4 Februari 2026 | 12:07 WIB
Bagikan
Pengawas Privasi Inggris Selidiki Chatbot Grok Milik Elon Musk atas Penggunaan Data dan Konten Berbahaya
1" data-turn-id="f96b8500-e144-4a58-83c3-b43b4aac5ec9" data-testid="conversation-turn-20" data-scroll-anchor="true" data-turn="assistant">

VISI.NEWS | BANDUNG — Information Commissioner’s Office (ICO), lembaga pengawas privasi data di Inggris, mengumumkan dimulainya penyelidikan resmi terhadap chatbot Grok yang dikembangkan oleh xAI, perusahaan milik Elon Musk. Penyelidikan ini menyasar proses pengolahan data pribadi oleh Grok dan potensi chatbot tersebut menghasilkan konten berbahaya yang bersifat seksual.

Dalam pernyataannya Selasa (3/2/2026), ICO menyebut penyelidikan mencakup xAI serta X Internet Unlimited Company, entitas yang berbasis di Dublin dan bertindak sebagai pengendali data untuk platform X di wilayah Uni Eropa dan Kawasan Ekonomi Eropa.

“Laporan terkait pembuatan dan peredaran konten tersebut menimbulkan kekhawatiran serius di bawah hukum perlindungan data Inggris dan menghadirkan risiko potensi bahaya signifikan bagi publik,” ujar pernyataan ICO.

Pernyataan ini merespons sejumlah laporan bahwa Grok telah digunakan untuk menghasilkan gambar dan video seksual non-konsensual yang melibatkan individu, termasuk anak-anak. Kasus seperti ini menjadi sorotan regulator di berbagai negara karena risiko pelanggaran privasi dan keselamatan.

Selain penyelidikan oleh ICO, regulator media Inggris Ofcom juga menyatakan akan melanjutkan investigasi terpisah terhadap platform X. Tindakan ini mencerminkan peningkatan pengawasan terhadap teknologi kecerdasan buatan yang mampu menghasilkan konten visual dan teks.

Pemerintah dan otoritas pengatur di berbagai wilayah tengah memperketat aturan seputar konten eksplisit yang dapat dihasilkan secara otomatis oleh AI, terutama yang berpotensi melanggar hak individu dan membahayakan kelompok rentan.

Dengan dimulainya penyelidikan ini, xAI dan X Internet Unlimited Company akan diminta menjelaskan bagaimana mereka mengelola data pribadi dan memastikan bahwa teknologi mereka tidak disalahgunakan untuk menghasilkan konten yang merugikan masyarakat. Kasus ini menjadi salah satu contoh bagaimana perkembangan AI modern kini berada di bawah pengawasan ketat otoritas perlindungan data internasional. @kanaya

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.