Pengalihan Subsidi Energi Menjadi BLT: Solusi Tepat atau Masalah Baru?

Desi Rossilawati
Sabtu, 9 November 2024 | 20:40 WIB
Bagikan
Pengalihan Subsidi Energi Menjadi BLT: Solusi Tepat atau Masalah Baru?
VISI.NEWS | JAKARTA - Rencana pemerintah untuk mengalihkan subsidi energi—seperti bahan bakar minyak (BBM) dan listrik—menjadi bantuan langsung tunai (BLT) dianggap langkah yang tepat. Subsidi yang selama ini diberikan melalui barang yang bisa dibeli siapa saja, kini seharusnya disalurkan langsung kepada individu yang benar-benar membutuhkan. Subsidi BBM lebih banyak dinikmati oleh kalangan masyarakat yang sudah mampu, seperti pemilik kendaraan pribadi dan pengusaha. Masyarakat miskin, di sisi lain, hanya merasakan sedikit manfaat. Data Kementerian Keuangan pada 2022 menunjukkan ketimpangan yang besar, di mana 89 persen subsidi solar dinikmati oleh sektor usaha, sedangkan hanya 11 persen yang dirasakan oleh rumah tangga. Ironisnya, 95 persen rumah tangga yang menggunakan solar bersubsidi adalah golongan mampu, sementara hanya 5 persen yang digunakan oleh petani dan nelayan miskin. Kondisi serupa terjadi pada subsidi Pertalite, di mana sekitar 80 persen subsidi dinikmati oleh rumah tangga mampu untuk kendaraan pribadi mereka. Akibatnya, sekitar Rp 100 triliun dari total Rp 435 triliun subsidi dan kompensasi energi pada 2022 tidak tepat sasaran. Anggaran subsidi energi juga terus membengkak. Pada periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo, subsidi energi meningkat tajam, dari Rp 58,5 triliun pada 2022 menjadi Rp 186,9 triliun pada 2024. Tanpa perubahan dalam mekanisme subsidi, anggaran negara akan semakin terbebani, dan dana yang seharusnya bisa digunakan untuk sektor lain justru terbuang sia-sia. Dengan mengalihkan subsidi energi ke BLT, diharapkan bantuan bisa tepat sasaran dan hanya diterima oleh masyarakat miskin, bukan golongan kaya yang justru mengonsumsi BBM lebih banyak. Dengan model bantuan langsung, pengelolaan anggaran subsidi pun bisa lebih terkontrol. Namun, tantangan besar yang dihadapi adalah ketidakakuratan data penerima bantuan. Pada 2020, Badan Pemeriksa Keuangan menemukan bahwa hampir 11 juta nomor induk kependudukan dan 16 juta kartu keluarga dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak valid, padahal DTKS adalah dasar penyaluran bantuan sosial. Hal ini menyebabkan hampir 46 persen penerima bantuan sosial tidak tepat sasaran. Jika data penerima bantuan tidak akurat, dampaknya bisa sangat merugikan, terutama bagi kelompok seperti sopir pengangkut barang, petani, dan nelayan kecil yang bergantung pada subsidi untuk memenuhi kebutuhan harian mereka. Tanpa bantuan yang tepat, mereka akan kesulitan menghadapi kenaikan harga BBM dan bahan pokok, yang pada gilirannya bisa memperburuk inflasi dan ketimpangan sosial. Jika tidak dikelola dengan baik, pengalihan subsidi BBM menjadi bantuan tunai malah bisa menambah masalah baru, bukannya menjadi solusi yang diharapkan. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.