Pengajar Hukum UI Apresiasi Aksi Hukum Gen Z yang Melayangkan Gugatan di Mahkamah Konstitusi
Editor
Desi Rossilawati
Sabtu, 4 Januari 2025 | 18:00 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Titi Anggraini, pengajar hukum pemilu dari Universitas Indonesia (UI), mengomentari aksi sejumlah mahasiswa yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi selama setahun terakhir, termasuk mahasiswa dari UIN Sunan Kalijaga yang berhasil memenangkan gugatan terkait ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold). Titi menilai bahwa Gen Z telah mencatatkan sejarah dalam pemilu sebelumnya, baik di Pilkada maupun Pilpres, meski mereka tidak selalu mendapat perhatian media.
Menurut Titi, banyak Gen Z yang berkontribusi dalam menciptakan sejarah tersebut, dan harapan terhadap mereka untuk masa depan Indonesia tetap tinggi. Ia menyarankan agar mereka terus didukung dan diberi perhatian.
"Sejarah dibuat oleh banyak GEN Z kita, tapi tidak semua dapat spotlight. Kepada mereka harapan kita untuk Indonesia masih membuncah. Jaga dan terus bersamai mereka," kata Titi lewat unggahannya di X, Sabtu (4/1/2025).
Selain gugatan yang diajukan oleh Enika dan rekan-rekannya mengenai presidential threshold, ada juga gugatan lain yang dilayangkan oleh Ahmad Alfarizy dan Nur Fauzi Ramadhan dari FHUI terkait Pilkada yang tidak dapat dimajukan ke September 2024. Titi juga menyebutkan gugatan dari A. Fahrur Rozi yang mengajukan keberatan terkait syarat usia calon kepala/wakil kepala daerah yang hanya berlaku pada saat pencalonan, bukan saat pelantikan.
Titi menekankan bahwa seluruh masyarakat Indonesia harus menghargai peran mahasiswa dalam menjaga konstitusi dan memperkuat demokrasi negara.
"Semua warga bangsa mesti apresiasi aktivisme hukum mahasiswa dalam menjaga konstitusi dan demokrasi Indonesia," kata Titi. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!