Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Penetapan UMSK Jawa Barat Diputuskan Hari Ini

Desi Rossilawati
Senin, 29 Desember 2025 | 09:25 WIB
Bagikan
Penetapan UMSK Jawa Barat Diputuskan Hari Ini

VISI.NEWS | KOTA BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan proses dialog terkait delapan usulan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) yang sempat menjadi perdebatan kini telah selesai.

Dedi menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menetapkan hasil revisi UMSK tersebut pada hari ini, Senin (29/12/2025).

"Bahwa dialog rekonsiliasi konsolidasi terhadap 8 UMSK yang menjadi lahan perdebatan sudah selesai. Hari ini jam 9 pagi Kadisnaker Provinsi Jawa Barat bertemu dengan saya untuk melihat hasil dari konsolidasi tersebut dan selanjutnya nanti saya akan mengambil keputusan untuk ditetapkan pada hari ini," ujar Dedi dikutip dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).

Dedi menegaskan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap kritik, termasuk aksi unjuk rasa yang dilakukan elemen serikat pekerja hari ini di Gedung Sate, Kota Bandung.

Dedi mengingatkan agar aksi unjuk rasa berlangsung damai tanpa merusak fasilitas publik. Menurut dia, kerusakan fasilitas umum hanya akan merugikan masyarakat luas karena biaya perbaikannya menggunakan dana pajak warga.

"Dengan catatan tidak boleh melakukan perusakan terhadap fasilitas publik karena fasilitas publik itu adalah milik negara. Kalau rusak maka harus diperbaiki kembali dan itu menggunakan dana masyarakat lagi. Yang rugi adalah masyarakat," tuturnya.

Ia menambahkan, alokasi anggaran yang seharusnya untuk perbaikan jalan, fasilitas pendidikan, atau kesehatan bisa berkurang jika harus dialihkan untuk memperbaiki kerusakan akibat demo.

Keseimbangan Buruh dan Dunia Usaha

Dedi menekankan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara kesejahteraan buruh dan keberlangsungan dunia usaha. Pemprov Jabar juga harus memikirkan masyarakat yang saat ini masih dalam antrean panjang mencari pekerjaan.

"Pokoknya saya akan terus bekerja untuk kepentingan semua agar buruh sejahtera tapi dunia usaha pun terus berkembang. Pemerintah juga harus berpikir ada antrean panjang orang yang melamar kerja," ucapnya.

Ia mengaku siap menghadapi berbagai tuntutan, mulai dari pencari kerja hingga pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Itulah tugas gubernur dan kita nikmati saja dengan senyuman, mari bekerja untuk Jawa Barat Istimewa," tuturnya.

Sebagai informasi, dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, sebanyak 19 daerah telah mengajukan rekomendasi UMSK.

Namun, sebelumnya baru 12 daerah yang ditetapkan, sementara 7 daerah lainnya termasuk Kabupaten Sukabumi, Kota Bogor, Cianjur, Purwakarta, Garut, Majalengka, dan Sumedang sempat tertunda. @desi

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.