Pendapatan Daerah dari PBB dan BPHTB Januari 2023 Mencapai Rp 13.276.319.376
VISI.NEWS | SOREANG - Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada Januari 2023 di Kabupaten Bandung terealisasi Rp 13.276.319.376. Jumlah tersebut dari PBB sebesar Rp. 1.882.952.725 dan BPHTB sebesar Rp. 11.393.366.651.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung Erwan Kusumah Hermawan melalui Kabid Pajak 2 Adid Nurulloh mengungkapkan bahwa target PBB dan BPHTB tahun 2023 ini meningkat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. "Tahun 2021 target pendapatan dari PBB di Kabupaten Bandung sebesar Rp. 105.000.000.000 dan tahun 2022 sebesar Rp. 174.890.706.500. Sedangkan tahun 2023 ini kita diberi beban target pendapatan dari PBB sebesar Rp. 187.000.000.000," jelasnya kepada VISI.NEWS di ruang kerjanya, Rabu (15/2/2023).
Sedangkan dari BPHTB, Adid mengungkapkan bahwa target tahun ini Rp 270.100.000.000 dimana hingga Januari 2023 lalu baru tercapai 4,22%. "Seperti juga PBB, untuk BPHTB ini tiap tahun targetnya terus meningkat. Pada tahun 2021 target dari BPHTB hanya Rp. 200.000.000.000, naik di tahun 2022 menjadi Rp. 250.000.000.000.
"Meski demikian insya Allah target tahun 2023 ini akan kita lampaui seperti pencapaian kita di tahun 2022 yang bisa lebih dari 100 persen dari yang ditargetkan," ungkap Adid.
Adid menilai, masih banyak potensi yang bisa digali untuk mendorong meningkatnya pendapatan dari sektor BPHTB tersebut, terutama karena tumbuh kembangnya komplek-komplek perumahan yang bergeser ke Kabupaten Bandung, juga investasi yang meningkat di sini menjadi peluang untuk mendorong peningkatan pendapatan dari BPHTB.@alfa
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!