Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan
Pendakian Gunung Lincing di Kabupaten Malang, Jawa Timur./visi.news/wisata.
VISI.NEWS - Pendakian Gunung Lincing di Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditutup sementara akibat kebakaran hutan. Penutupan berlaku mulai 25 Agustus 2026 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
UPT Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo menyampaikan penutupan tersebut dilakukan berdasarkan rekomendasi tim di lapangan.
"Penutupan pendakian Bukit Lincing secara teknis dilakukan mulai pada tanggal 25 sekitar pukul 12.00 sesuai dengan rekomendasi tim di lapangan," tulis keterangan resmi layanan publik Gunung Lincing saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (26/8/2026).
"Namun memang benar berdasar Surat Edaran penutupan resmi dilakukan pada tanggal 26 Agustus," tambah pengumuman tersebut.
Sebelumnya Ditutup 28-29 Agustus
Sebelum penutupan akibat kebakaran hutan, jalur pendakian Gunung Lincing melalui Pos Pendakian Lawang memang telah dijadwalkan tutup selama dua hari, yakni Jumat (28/8/2026) hingga Sabtu (29/8/2026).
Penutupan tersebut berkaitan dengan kegiatan peringatan HUT ke-81 RI yang diselenggarakan Desa Wonorejo.
Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi @tahuraradensoerjo.official pada Rabu (26/8/2026).
Jalur pendakian semula direncanakan kembali dibuka setelah rangkaian kegiatan selesai dan akses jalan dinyatakan aman untuk dilalui.
Namun, kebakaran hutan membuat penutupan diperpanjang hingga waktu yang belum ditentukan.
Tiket Pendakian Bisa Dijadwalkan Ulang
Pendaki yang telah memiliki tiket dan terdampak penutupan sementara dapat melakukan reschedule atau penjadwalan ulang setelah jalur Gunung Lincing resmi dibuka kembali.
Adapun ketentuan reschedule sebagai berikut:
-
Pengajuan perubahan jadwal hanya dapat dilakukan setelah jalur pendakian Gunung Lincing resmi dibuka kembali.
-
Pendaki dapat menghubungi Customer Service Gunung Lincing melalui WhatsApp di 0851-5657-9564.
-
Pendaki perlu mengirimkan informasi:
-
Nama ketua;
-
Nomor WhatsApp ketua;
-
Nomor invoice;
-
Jumlah anggota;
-
Tanggal naik sesuai tiket;
-
Tanggal reschedule.
-
-
Penjadwalan ulang dapat dilakukan ke tanggal lain selama kuota masih tersedia.
-
Batas maksimal reschedule yakni satu tahun sejak hari pertama pendakian kembali dibuka.
Dengan penutupan tersebut, pendaki diminta menunggu informasi resmi terkait pembukaan kembali jalur Gunung Lincing sebelum melakukan aktivitas pendakian.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!