Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Segera Dibuka, Ini Syaratnya
VISI.NEWS | BANDUNG - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah) 2026 akan dibuka untuk semua jalur masuk perguruan tinggi.
Syarat utama mendaftar KIP Kuliah adalah siswa lulusan SMA SMK sederajat yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
Untuk mendapatkan KIP Kuliah 2026, ada syarat maksimal gaji orangtua yang diperbolehkan mendaftar bantuan ini.
Berapa gaji orangtua buat daftar KIP Kuliah 2026?
Sebelum tahu itu, ketahui dulu kalau bantuan dari pemerintah ini akan membiayai biaya pendidikan dan tambahan biaya hidup bulanan.
KIP Kuliah 2026 akan dibuka minimal H-1 Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), jalur mandiri semua PTN dan PTS. Biasanya, pendaftaran untuk jalur mandiri PTN dan PTS akan dibuka sampai bulan Oktober.
Bagi calon mahasiswa yang tidak terdaftar DTKS atau data terpadu di Kemensos untuk keluarga kurang mampu, masih bisa daftar KIP Kuliah.
Syaratnya selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:
1. Bukti pendapatan kotor gabungan orangtua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000;
2. Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.
Siapa saja yang bisa mendaftar KIP Kuliah 2026?
1. Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
2. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
3. Mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
4. Mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
5. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
6. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
7. Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:
- Bukti pendapatan kotor gabungan orangtua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000;
- Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.
Cara Daftar KIP Kuliah 2026
1. Registrasi di portal KIP Kuliah
Buka laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Masukkan NIK, NISN, dan NPSN untuk verifikasi data.
2. Mengisi data pribadi dan keluarga
Isi informasi penghasilan orang tua dengan benar.
Unggah dokumen pendukung jika diperlukan.
3. Mengikuti seleksi perguruan tinggi
Pendaftaran KIP Kuliah harus dilakukan bersamaan dengan seleksi masuk perguruan tinggi melalui SNBP, SNBT, atau jalur mandiri.
4. Verifikasi oleh perguruan tinggi
Setelah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, pihak kampus akan melakukan validasi data ekonomi sebelum menetapkan mahasiswa sebagai penerima KIP Kuliah. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!