Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pers 2025-2028 Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

Desi Rossilawati
Senin, 20 Januari 2025 | 17:00 WIB
Bagikan
Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pers 2025-2028 Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya
VISI.NEWS | JAKARTA - Badan Penyelenggara Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers secara resmi membuka pendaftaran calon anggota Dewan Pers untuk periode 2025-2028. Pendaftaran ini berlangsung mulai Senin (20/1/2025) hingga 11 Februari 2025 pukul 24.00 WIB. Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menjelaskan bahwa proses pendaftaran anggota Dewan Pers dilakukan setiap tiga tahun sekali, seiring dengan berakhirnya masa jabatan periode sebelumnya. "Dewan Pers memang setiap tiga tahun mempunyai 'gawe' secara rutin terkait dengan rekrutmen anggota Dewan Pers periode 2025-2028 dengan akan berakhirnya masa bakti anggota Dewan Pers periode 2022-2025," ujar Ninik di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025). Calon pendaftar dapat mengunduh dokumen persyaratan di laman https://s.id/format-dokumen-bppa dan mengirimkan dokumen melalui email bppa@dewanpers.or.id atau secara fisik ke Sekretariat BPPA di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada jam kerja pukul 08.00-16.00 WIB. Ketua BPPA, Bambang Santoso, menyebutkan bahwa pendaftaran terbuka untuk wartawan, pemimpin perusahaan pers, serta tokoh masyarakat. Seleksi akan dilakukan secara ketat untuk memastikan anggota Dewan Pers mampu menghadapi tantangan dalam ekosistem pers yang dinilai sedang tidak dalam kondisi ideal. "Mengingat situasi bahwa media tahun ini tidak lebih baik daripada tahun lalu dan kita harus benar benar memperhatikan sebagai payung ekosistem pers di Indonesia ini, Dewan Pers harus betul betul dipersiapkan anggotanya untuk periode yang baru nanti," ungkap Bambang. "Makanya kami dalam hal ini PPPA bekerja keras dan kita agak sedikit molor waktunya untuk menentukan hari ini launching pendaftarannya karena situasi kondisi yang harus kita lalui," tandasnya. Proses ini dilakukan untuk menghadirkan kepengurusan yang lebih tangguh dalam menghadapi tantangan industri media di masa depan. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.