Pemprov Jabar Siapkan Lahan Baru di TPA Sarimukti
Ritase masing-masing daerah yaitu Kota Bandung disepakati sebanyak 140 rit per hari, Kota Cimahi 17 rit per hari, Kabupaten Bandung 40 rit per hari dan Kabupaten Bandung Barat 17 rit per hari.
"Kami tadi sepakat untuk mentaati kembali jumlah pengiriman sampah," katanya.
Ia mengatakan, kunci untuk mengurangi ritase sampah adalah pemilahan sampah di hulu atau di rumah tangga. Untuk memaksimalkan hal tersebut, Pemda Provinsi juga menggandeng TNI dan Polri untuk membantu sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
"Kami minta lakukan sosialisasi tentang pemilahan sampah dari hulu karena itu adalah kunci mengurangi sampah. TNI dan Polri siap membantu karena mereka juga ada sampai di tingkat desa/kelurahan," kata Bey. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!