Pemprov Jabar Luncurkan Sistem e-Budgeting dan e-Voting, Ini Penjelasan Dedi Mulyadi
Editor
Desi Rossilawati
Selasa, 3 Juni 2025 | 18:00 WIB
VISI.NEWS | BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menerapkan dua sistem digital di seluruh desa, yakni pengelolaan keuangan desa berbasis digital (e-budgeting) dan pemilihan kepala desa secara digital (e-voting). Kebijakan ini diumumkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada Selasa (3/5/2025) setelah menandatangani regulasi pelaksanaannya.
“Wilujeng sonten wargi Jabar. Ada dua hal yang hari ini saya tandatangani dan ini akan berlaku bagi seluruh desa di seluruh Provinsi Jawa Barat,” ujar Dedi dalam unggahan video di media sosial.
Sistem e-budgeting, kata Dedi, akan mengatur seluruh proses transaksi keuangan desa secara digital, mulai dari penerimaan hingga pengeluaran. Dengan mekanisme transfer dan pembayaran berbasis digital, sistem ini diyakini dapat meningkatkan transparansi serta mempermudah pengawasan terhadap keuangan desa.
“Data digital tidak bisa membohongi,” tegasnya.
Sementara itu, e-voting akan menjadi standar baru dalam pemilihan kepala desa di Jawa Barat. Gubernur Dedi menilai digitalisasi pilkades akan mempercepat proses demokrasi sekaligus menekan biaya politik di tingkat desa.
“Desa-desa di Jawa Barat diarahkan sistem pemilihan kepala desanya dengan menggunakan sistem pemilihan digital, artinya orang bisa memilih secara digital,” ucapnya.
Kebijakan ini, lanjut Dedi, merupakan bagian dari komitmen Pemprov Jabar dalam membangun pemerintahan desa yang efisien, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Demokrasinya biaya murah, layanan publiknya cepat, dan transaksi keuangannya transparan. Semoga ini menjadi spirit baru bagi seluruh warga desa di seluruh Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!