Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Pemprov Jabar Beri Diskon Pajak Kendaraan 10 Persen saat Lebaran

Desi Rossilawati
Jumat, 20 Maret 2026 | 06:30 WIB
Bagikan
Pemprov Jabar Beri Diskon Pajak Kendaraan 10 Persen saat Lebaran

VISI.NEWS | BANDUNGPemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan keringanan bagi para pemilik kendaraan bermotor selama masa libur Idulfitri 1447 H. Terhitung mulai 18 Maret hingga 24 Maret 2026, masyarakat Jawa Barat dapat menikmati potongan harga sebesar 10 persen untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa program diskon ini dikhususkan bagi wajib pajak yang melakukan transaksi melalui kanal pembayaran daring (online). Langkah ini diambil untuk mempermudah masyarakat sekaligus mengurai antrean fisik di kantor-kantor pelayanan.

"Daripada uangnya habis dipakai Lebaran, lebih baik bayarin pajak dapat diskon 10 persen," ujar pria yang akrab disapa KDM tersebut, Rabu (18/3/2026).

Masyarakat dapat memanfaatkan berbagai platform digital untuk mendapatkan promo ini. Beberapa metode yang tersedia antara lain melalui aplikasi Sapawarga dan Signal (Samsat Digital Nasional).

Bagi warga yang lebih nyaman datang ke lokasi, diskon tetap berlaku jika pembayaran dilakukan melalui KiosK Samsat (ATM Samsat) yang tersedia di seluruh kantor Samsat Induk se-Jawa Barat. Guna memastikan kelancaran proses, petugas Samsat disiagakan di lokasi untuk memberikan panduan teknis bagi warga yang ingin membayar secara mandiri lewat mesin tersebut.

Pemprov Jabar mengimbau warga untuk segera memperbarui (update) aplikasi Sapawarga ke versi terbaru guna mendapatkan informasi detail mengenai mekanisme diskon pajak ini.

Selain melalui aplikasi, masyarakat yang membutuhkan bantuan atau informasi lebih lanjut dapat menghubungi hotline resmi Jabar di nomor 082126030038. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.