Pemkot Tangerang Dapat Pujian Dari Kemensos-KPAI Terkait Penanganan Kasus Kekerasan Anak dengan Sigap
"Kami akan melakukan perbaikan regulasi, memperketat perizinan panti asuhan, dan pemerintah daerah akan dilibatkan untuk memastikan bahwa setiap panti memiliki izin operasional yang sah. Dan dalam waktu 2-3 bulan ke depan kita sudah punya perencanaan yang matang untuk dijalankan," ungkap Saifullah.
Pada kesempatan itu juga, ia mengungkapkan, hasil pantauan di RPS, 12 anak yang telah direlokasi dari panti asuhan sudah membaik dan mendapatkan pendampingan.
"Mereka sudah bermain dan tetap mendapatkan pengawasan dari pihak terkait karena proses hukumnya masih berjalan oleh kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Gus Ipul.
Senada dengan hal tersebut Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, yang juga turut menyampaikan apresiasinya terhadap respons cepat Pemkot Tangerang.
"Kami mengapresiasi gerak cepat Pemkot Tangerang yang telah memberikan perlindungan awal kepada anak dengan merelokasinya ke tempat aman. Mari kita terus bersama-sama mengawasi agar mereka tetap mendapatkan hak-haknya dan diberikan perlindungan yang layak atas situasi yang dialami," ujar Ai.
Ia juga menekankan pentingnya melaporkan setiap ancaman yang mengancam keselamatan anak. Ai juga menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah menerima pengaduan dari para korban.
Dengan sinergi antara Pemkot Tangerang, Kepolisian, Kemensos, dan KPAI, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan korban mendapatkan perlindungan serta keadilan yang layak.
"Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dalam menangani kasus ini," ucap Ai.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!