Pemkot Tangerang Dapat Pujian Dari Kemensos-KPAI Terkait Penanganan Kasus Kekerasan Anak dengan Sigap
VISI.NEWS | JAKARTA - Kementerian Sosial RI (Kemensos) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak.
Hal ini khususnya terkait dugaan kasus pencabulan yang baru-baru ini terjadi di yayasan panti asuhan yang berada di wilayah Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dalam Konferensi Pers yang digelar, di Ruang Dinas Sosial, Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan apresiasi atas langkah Pemkot Tangerang tersebut dalam menangani kasus pencabulan yang terjadi di yayasan panti asuhan.
"Koordinasinya bagus, semua disampaikan dengan terbuka tanpa ditutup-tutupi. Terima kasih kepada Pemkot Tangerang, Pak Sekda, Kapolres, dan jajaran Dinas Sosial yang telah bekerja sama dengan baik dalam menangani kasus ini," kata Gus Ipul, dalam keterangan tertulis, Rabu (9/10/2024).
Hal tersebut disampaikan, saat Mensos beserta jajaran yang didampingi Sekretaris Daerah Kota Tangerang, saat meninjau lokasi Panti Asuhan dan 12 korban yang berada di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Dinas Sosial, Selasa (8/10).
Ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan dalam memberikan informasi terkait lembaga yang terlibat, termasuk menyampaikan status akreditasi lembaga-lembaga yang bertanggung jawab atas perlindungan anak.
"Tadi juga Pak Sekda terbuka, ini tadi disampaikan akreditasinya, ada 17 yang sudah terakreditasi," ucap Gus Ipul .
Gus Ipul menambahkan, Kemensos akan melibatkan pemerintah kabupaten atau kota dalam proses perizinan panti asuhan guna memastikan pengawasan dan tata kelola yang lebih baik.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!