Pemkot Surabaya Raih Penghargaan Kota Predikat Terbaik Pertama dalam Layanan Investasi

ED
Selasa, 1 Oktober 2024 | 11:55 WIB
Bagikan
Pemkot Surabaya Raih Penghargaan Kota Predikat Terbaik Pertama dalam Layanan Investasi

VISI.NEWS | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali mencatatkan prestasi gemilang, kategori Pemberian Layanan Investasi Terbaik dalam Anugerah Layanan Investasi (ALI) 2024, di Grand Ballroom Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian, didampingi Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani, kepada Penjabat Sementara (PJs) Wali Kota Surabaya Restu Novi Widiani. Acara penghargaan itu merupakan puncak dari rangkaian Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah, serta Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kementerian Negara/Lembaga 2024. Juga menjadi langkah pemerintah dalam memajukan kinerja pelayanan perizinan berusaha, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya, Lasidi menyampaikan bahwa Surabaya berhasil mendapat penghargaan sebagai Kota dengan Predikat Terbaik dalam ALI 2024. Penghargaan sebagai Kota Terbaik merupakan wujud atas hasil PTSP dan PPB 2024.

"Keberhasilan ini tak lepas dari inovasi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang memusatkan seluruh petugas atau pegawai pelayanan dan pemrosesan perizinan dalam satu tempat,” kata Lasidi. Sedangkan lokasi pusat layanan itu berada di gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola, yaitu di pelayanan Klinik Investas.

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan investasi di Kota Pahlawan, Lasidi menerangkan bahwa pemkot memiliki standar pelayanan (SOP) untuk setiap jenis perizinan yang dimuat dalam layanan online (sistem elektronik).

Ia menyatakan bahwa penyediaan layanan online tersebut, dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan perizinan di Kota Surabaya melalui penyederhanaan alur, persyaratan, dan waktu sehingga memudahkan pelaku usaha untuk mengurus perizinan.

"Untuk memudahkan koordinasi semua petugas pemroses perizinan, Pemkot Surabaya juga telah melakukan digitalisasi proses perizinan dimana semua layanan perizinan dilaksanakan melalui aplikasi OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) dan SSW," katanya.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.