Pemkot Surabaya Raih Penghargaan Kota Predikat Terbaik Pertama dalam Layanan Investasi
Lasidi juga menyebutkan bahwa semua layanan perizinan dimonitor langsung oleh Wali Kota Surabaya melalui dashboard dan tidak boleh ada perizinan yang terlambat. Selain kebijakan perizinan, pemkot juga terus berupaya membuka destinasi wisata baru agar menarik investor membuka usaha baru di Kota Surabaya sesuai potensi wilayah.
"Pemkot Surabaya terus bersinergi dengan berbagai daerah dan instansi agar peran Kota Pahlawan sebagai citihub perdagangan dan jasa menjadikan Surabaya sebagai kota ramah Investasi," kata Lasidi.
Hal ini diperkuat dengan Peraturan Walikota (Perwali) Surabaya Nomor 24 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Perwali Surabaya Nomor 52 Tahun 2024 tentang Perizinan dan Non Perizinan di Kota Surabaya. Dengan demikian, Pemkot Surabaya pun menambah layanan inovasi untuk menggenjot pelaksanaan investasi di Kota Pahlawan.
"Seperti inovasi Pesona Buaya, yang fungsinya untuk mempermudah dan melakukan jemput bola pengurusan perizinan berusaha sampai dengan selesai bagi pelaku UMK di Surabaya," kata Lasidi.
Tidak hanya itu, keberadaan inovasi Klinik Investasi juga berfungsi sebagai sarana dan fasilitas bagi investor dalam mendapatkan informasi investasi potensial di Kota Surabaya dan pendampingan persyaratan dasar serta perizinan berusaha. Inovasi lain, yaitu Takon Sobat, yang mempermudah konsultasi terkait perizinan serta solusi jawaban melalui WhatsApp.
"Ada inovasi Lapis Lupis atau pemberian fasilitas penyelesaian masalah dan pendampingan/bimbingan teknis untuk mengatasi hambatan investasi serta penyampaian LKPM. Lalu inovasi Wani Ngurus Izin atau konten media sosial edukasi dan informasi tata cara pengurusan perizinan," kata Lasidi.
Pada sisi lain, pemkot juga melakukan peningkatan kompetensi terhadap pegawai DPMPTSP Kota Surabaya. Seperti di antaranya, memiliki sertifikat Training of Trainers, sertifikat PTSP Tingkat Lanjut, dan sertifikat PTSP tingkat dasar. Selain itu, pemkot juga melakukan penguatan pengawasan perizinan dan meningkatkan kualitas digitalisasi perizinan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!