Pemkot Surabaya Melarang Warga Bagi Bagi Takjil dan Sahur On The Road

ED
Rabu, 30 Maret 2022 | 13:00 WIB
Bagikan
Pemkot Surabaya Melarang Warga Bagi Bagi Takjil dan Sahur On The Road

VISI.NEWS | SURABAYA - Pemkot  Surabaya melarang warga bagi-bagi takjil dan juga sahur on the road  di bulan Ramadhan, ini disampaikan Eddy Christijanto Kepala Satpol PP Surabaya.

Larangan bagi-bagi takjil di pinggir jalan dan sahur on the road, karena saat ini masih masa pandemi Covid-19. Makanya, ia berharap warga bersabar dan tidak melakukan bagi-bagi takjil di pinggir jalan maupun sahur on the road.

“Kalau ingin sedekah saat puasa, takjil, dan sahur ya melalui panti asuhan atau di tempat-tempat penampungan. Misal mau memberikan bantuan ke ojol ya diberikan ke shelter ojol, atau mau memberikan ke pengemudi ya di terminal,” ujarnya, Selasa (29/3/2022).

Selain itu, Eddy juga mengatakan pembagian takjil bisa dilakukan ke panti asuhan atau komunitas dan bukan di jalanan. Sehingga tidak akan mengganggu lalu lintas atau menimbulkan kerumunan di jalanan.

“Ya kita lakukan pengawasan, baik dilakukan Satpol PP, BPBD, termasuk kecamatan,” jelasnya.

Oleh karena itu, jika nantinya ditemukan warga yang melakukan bagi-bagi takjil di jalanan, maka pihaknya akan membubarkannya. Namun dipastikan secara halus dan humanis.

“Kami akan arahkan. Arahannya ke sana (dibubarkan) tapi kami lebih humanis dan edukatif kepada warga. Karena niatnya baik, kami edukasi dengan cara yang baik agar bisa membantu pemkot dan masyarakat Surabaya,” tegasnya.

Eddy Christijanto juga memastikan sudah mengeluarkan surat imbauan kepada pengelola atau penanggung jawab tempat usaha menjelang bulan suci Ramadhan.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.