Pemkot Surabaya Berupaya Mengentaskan 600 Ribu MBR dengan e-Peken dan Padat Karya
ED
Editor
M Purnama Alam
Sabtu, 14 Mei 2022 | 04:44 WIB
“Sesuai arahan Pak Wali Kota, semua aset Pemkot digunakan untuk MBR,” tuturnya.
Dalam pelaksanaannya, pengukuran pencapaian program padat karya itu akan dilakukan oleh OPD. Data MBR akan dimasukkan ke dalam suatu sistem yang berisi 90 indikator MBR. Seseorang dinyatakan sudah lepas dari kategori MBR kalau sudah lepas dari indikator tersebut.@redho
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!