Aplikasi Sentuh Tanahku Permudah Akses Layanan Pertanahan Warga 30 Aug 2026 PSI Jember Jadikan Kantor Baru sebagai Rumah Bersama, Ratusan Ojol Diajak Berdiskusi 30 Aug 2026 Layanan Peralihan Hak 10 Hari Diuji Coba, ATR/BPN Tekankan Kesiapan Masyarakat 30 Aug 2026 Layanan PERINTIS 10 Hari Percepat Proses Balik Nama Sertipikat 30 Aug 2026 Satres Narkoba Polres Sukabumi Amankan 276 Botol Miras 30 Aug 2026 Muktamar NU Tetapkan 9 Anggota AHWA, KH Nurul Huda Jazuli Raih Suara Tertinggi 30 Aug 2026 Ribuan Banser dan Pagar Nusa Perketat Pengamanan Muktamar NU 30 Aug 2026 Google Health 5.07 Dirilis, Catat Olahraga Makin Fleksibel 30 Aug 2026 Muktamar NU Memanas Lagi, Masa Tunggu Eks Parpol Diperdebatkan 30 Aug 2026 Kepercayaan pada Fakta Runtuh di Era AI 30 Aug 2026 Aplikasi Sentuh Tanahku Permudah Akses Layanan Pertanahan Warga 30 Aug 2026 PSI Jember Jadikan Kantor Baru sebagai Rumah Bersama, Ratusan Ojol Diajak Berdiskusi 30 Aug 2026 Layanan Peralihan Hak 10 Hari Diuji Coba, ATR/BPN Tekankan Kesiapan Masyarakat 30 Aug 2026 Layanan PERINTIS 10 Hari Percepat Proses Balik Nama Sertipikat 30 Aug 2026 Satres Narkoba Polres Sukabumi Amankan 276 Botol Miras 30 Aug 2026 Muktamar NU Tetapkan 9 Anggota AHWA, KH Nurul Huda Jazuli Raih Suara Tertinggi 30 Aug 2026 Ribuan Banser dan Pagar Nusa Perketat Pengamanan Muktamar NU 30 Aug 2026 Google Health 5.07 Dirilis, Catat Olahraga Makin Fleksibel 30 Aug 2026 Muktamar NU Memanas Lagi, Masa Tunggu Eks Parpol Diperdebatkan 30 Aug 2026 Kepercayaan pada Fakta Runtuh di Era AI 30 Aug 2026

Pemkot Cimahi Hentikan Sementara Pengangkutan Sampah Mulai 21 April

Desi Rossilawati
Kamis, 17 April 2025 | 19:30 WIB
Bagikan
Pemkot Cimahi Hentikan Sementara Pengangkutan Sampah Mulai 21 April
VISI.NEWS | CIMAHI - Pemerintah Kota Cimahi menetapkan kebijakan penghentian sementara layanan pengangkutan sampah dari masyarakat ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) selama sepekan, terhitung mulai 21 hingga 27 April 2025. Keputusan ini diambil menyusul kondisi penumpukan sampah di sejumlah TPS usai libur Lebaran. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, menjelaskan bahwa selama periode tersebut, seluruh armada akan difokuskan untuk mengosongkan TPS dengan mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti. "Jadi kami akan melaksanakan pengangkutan tumpukan sampah ke TPA (Sarimukti). Semua sampah di TPS yang sekarang sudah menumpuk, kita buang semua ke TPA memanfaatkan kuota yang ada, 17 ritase setiap hari," ujar Chanifah, Kamis (17/4/2025). Sebagai tindak lanjut, DLH Cimahi mengimbau masyarakat untuk mulai melakukan pemilahan sampah rumah tangga. Langkah ini dianggap penting dalam mengurangi volume sampah yang dibuang, sekaligus menghindari terulangnya TPS liar akibat kebiasaan membuang sampah sembarangan. DLH juga menetapkan skema baru pengangkutan sampah yang akan berlaku mulai 28 April 2025. Dalam skema tersebut, sampah yang tidak dipilah tidak akan diangkut oleh petugas. Ia mengatakan setiap Senin, Rabu, dan Sabtu khusus untuk sampah organik. Selasa dan Kamis untuk sampah anorganik. Sementara Jumat dan Minggu kami fokuskan untuk pembersihan TPS. Pemkot Cimahi menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi pengelolaan sampah berkelanjutan, sekaligus upaya menertibkan sistem pengangkutan dan pengolahan sampah di tingkat rumah tangga. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.