Pemkot Bandung Terapkan Penyesuaian Jam Sekolah demi Atasi Kemacetan
Editor
Desi Rossilawati
Senin, 11 Agustus 2025 | 16:30 WIB
VISI.NEWS | BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung menetapkan kebijakan baru terkait jam masuk sekolah untuk mengurai kemacetan dan membentuk karakter siswa. Untuk jenjang SD/MI, jam pelajaran dimulai pukul 07.30 dengan durasi 30 menit per mata pelajaran, sedangkan SMP/MTs masuk pukul 07.00 dengan durasi 40 menit tiap jam pelajaran.
Kebijakan ini, menurut Wakil Wali Kota Bandung Erwin, bertujuan menghindari benturan waktu berangkat sekolah dengan jam kerja dan menanamkan nilai karakter Panca Waluya: Bagur, Cager, Bener, Pinter, dan Singer. Meski begitu, aturan tersebut masih dapat disesuaikan sesuai kondisi di lapangan, mengingat guru dan kepala sekolah dianggap paling memahami situasi siswa.
Dalam apel di Dinas Pendidikan Kota Bandung, Senin (11/8/2025), Erwin juga menegaskan larangan siswa SMP membawa kendaraan sendiri demi keselamatan, serta pembatasan penggunaan ponsel selama jam belajar kecuali untuk keperluan pendidikan. Ia mendorong siswa lebih banyak beraktivitas fisik di luar kelas guna mengurangi ketergantungan pada layar.
Terkait kegiatan sekolah, Erwin menyebut wisuda bersifat tidak wajib dan harus digelar sederhana agar tidak membebani orang tua. Sementara studi tur tetap diperbolehkan selama tidak berpengaruh pada penilaian akademik dan mengedepankan semangat gotong royong antarwarga sekolah.
Ia menutup dengan penekanan pada lima kesadaran yang harus ditanamkan kepada siswa: beragama, menuntut ilmu, cinta tanah air, kesadaran sosial, dan berorganisasi. Menurutnya, pendidikan di Bandung harus mencetak generasi yang cerdas, tangguh, adaptif, serta siap memimpin di masa depan, dengan teladan disiplin, integritas, dan pelayanan publik dari para pendidik dan ASN.
@ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!