Pemkot Bandung Rehabilitasi 1.775 Rumah Tidak Layak Huni pada 2025
Editor
Desi Rossilawati
Minggu, 29 Juni 2025 | 10:00 WIB
VISI.NEWS | BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung terus menggencarkan program rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) pada tahun 2025 sebagai upaya menghadirkan hunian yang lebih layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, meninjau langsung pelaksanaan program tersebut di RW 08, Kelurahan Hegarmanah, Kecamatan Cidadap pada Sabtu (28/6/2025).
Ia menegaskan, program ini bukan hanya bantuan sosial semata, melainkan stimulus untuk menumbuhkan kemandirian warga.
“Bantuan ini kami berikan dalam bentuk bahan bangunan dan sebagian berupa uang upah kerja. Nilainya sekitar Rp 25 juta per rumah, termasuk pajak. Warga yang menerima bantuan ini bisa mengelola sendiri pengerjaannya secara gotong royong. Ini adalah bentuk kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat,” ujar Farhan.
Kepala DPKP Kota Bandung, Rizky Kusrulyadi, menambahkan bahwa hingga pertengahan tahun ini, 690 dari total 1.775 unit rumah di 30 kecamatan telah selesai direhabilitasi. Bantuan Rutilahu diberikan setelah melalui proses verifikasi untuk memastikan rumah penerima sesuai kriteria, di antaranya kepemilikan sertifikat.
Ia menjelaskan, setiap unit mendapatkan bantuan sebesar Rp 25 juta yang terdiri dari:
- Komponen bahan bangunan,
- Komponen upah kerja sebesar kurang lebih Rp 2,5 juta,
- Dan sisanya untuk pajak (PPN dan PPh).
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!