Pemkot Bandung Luncurkan 'Pelita Hati', Layanan Akta Kematian Cepat di Kelurahan

Desi Rossilawati
Selasa, 12 Agustus 2025 | 19:46 WIB
Bagikan
Pemkot Bandung Luncurkan 'Pelita Hati', Layanan Akta Kematian Cepat di Kelurahan

VISI.NEWS | KOTA BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung resmi meluncurkan inovasi Pelayanan Terintegrasi di Kelurahan untuk Akta Kematian atau Pelita Hati, di Luminor Hotel Metro Indah Bandung, Selasa (12/8/2025).

Program ini memungkinkan pengurusan akta kematian dilakukan langsung di kantor kelurahan, sehingga lebih cepat, mudah, dan dekat dengan warga, khususnya keluarga yang tengah berduka.

Peluncuran dihadiri unsur Forkopimda, DPRD Kota Bandung, camat, lurah, serta mitra swasta. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa layanan administrasi kependudukan, termasuk akta kematian, merupakan elemen vital dalam kepuasan publik.

Empat dokumen utama KTP, KK, akta kelahiran, dan akta kematian menjadi dasar pemerintah dalam menyalurkan layanan sosial seperti BPJS dan bantuan sosial.

“Kalau satu keluarga tidak memiliki dokumen ini, hak atas layanan sosial bisa tertunda. Pelita Hati sangat strategis karena langsung menjawab kebutuhan masyarakat, apalagi di saat yang penuh duka,” ujarnya.

Farhan menambahkan, akta kematian memiliki nilai empati tinggi sekaligus menjadi dasar penting dalam urusan waris, hak milik aset, dan penyelesaian sengketa tanah.

Ia juga menyoroti pentingnya data kependudukan sebagai instrumen strategis untuk penegakan hukum dan ketahanan nasional.

“Setiap inovasi harus memanfaatkan teknologi, namun tetap patuh pada UU Perlindungan Data Pribadi,” tegasnya.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.