Pemkot Bandung Bentuk Tim Yustisi, Tegakkan Perda dengan Pendekatan Humanis

Desi Rossilawati
Rabu, 25 Juni 2025 | 16:30 WIB
Bagikan
Pemkot Bandung Bentuk Tim Yustisi, Tegakkan Perda dengan Pendekatan Humanis
VISI.NEWS | BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung resmi membentuk Tim Yustisi Penindakan Pelanggaran Perda dan Perwal sebagai upaya memperkuat penegakan hukum di tingkat daerah. Pembentukan tim tersebut berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 300/Kep.1500-Satpol.PP/2025. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, yang ditunjuk sebagai Ketua Tim Yustisi, menegaskan bahwa tugas penegakan ini adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan pendekatan humanis dan persuasif. “SK ini menugaskan saya sebagai ketua tim, dan itu tanggung jawab besar. Saya ingin kita semua jalankan tugas ini dengan pendekatan ibadah, bukan sekadar formalitas. Tegakkan amar makruf nahi mungkar, dan kita mulai dari menegakkan aturan hukum yang berlaku,” ujarnya dalam rapat koordinasi rencana kerja tim, di Hotel Grandia, Rabu (25/6/2025). Erwin juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar tindakan hukum tidak berjalan sendiri-sendiri. Menurutnya, penegakan aturan yang konsisten dapat berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kalau kita bisa menegakkan perda secara benar, Insyaallah PAD Bandung bisa naik,” tambahnya. Senada dengan itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, menyambut positif pembentukan tim ini. Ia menilai sosialisasi aturan menjadi kunci agar masyarakat tidak hanya mengetahui, tapi juga memahami dan menaati perda yang berlaku. “Jangan sampai penegakan aturan justru menciptakan kegaduhan. Kita ingin solusi, bukan masalah baru,” tegasnya. Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, menjelaskan bahwa Tim Yustisi akan melibatkan unsur Forkopimda dan SKPD sesuai kewenangan masing-masing. Ia mengungkapkan, sejak 2024 pihaknya telah melaksanakan 12 kali sidang tindak pidana ringan (tipiring), dan 5 kali pada tahun 2025. "Penindakan dilakukan untuk berbagai pelanggaran, mulai dari bangunan liar, usaha tak berizin, hingga peredaran minuman keras dan obat terlarang,” ujarnya. Tim ini juga akan segera melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha dan asosiasi, guna memastikan kepatuhan terhadap aturan yang ada. Fokus utama Tim Yustisi antara lain mencakup pengendalian peredaran minuman keras ilegal, penyalahgunaan obat terlarang, serta penertiban ruang publik seperti jalur hijau, taman, sungai, drainase, dan reklame liar. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.